Ganjar Beri Skor 5 untuk Penegakan Hukum, TKN Prabowo-Gibran Singgung Nama Mahfud MD

Senin, 20 November 2023 | 16:59 WIB
Ganjar Beri Skor 5 untuk Penegakan Hukum, TKN Prabowo-Gibran Singgung Nama Mahfud MD
Calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menunjukkan nomor 3 hasil undian pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi penilaian calon presiden Ganjar Pranowo terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia. Dalam hal ini, Ganjar memberikan nilai 5 pada penegakan hukum di kepemimpinan Presiden Jokowi.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menanyakan dasar penilaian dengan skor 5, apakah memang evaluasi tim Ganjar-Mahfud MD atau penilaian pribadi Ganjar. Dasco sekaligus menyinggung cawapres Ganjar, yakni Mahfud yang masih menjabat Menkopophukam saat ini.

"Saya belum tahu, apakah itu evaluasi pribadi atau evaluasi tim pemenangan nasional-nya Ganjar-Mahfud. Karena kalau saya lihat juga di situ kan ada Pak Mahfud sebagai penanggung jawab Polhukam sehingga nanti beliau silakan," kaya Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Dasco ogah menanggapi mendalam terkait skor lima dari Ganjar terhadap kondisi penegakam hukum di Indonesia.

Baca Juga: Silang Pendapat Ganjar Vs Mahfud MD Soal Penegakan Hukum Era Jokowi

"Saya nggak mau berkomentar lebih banyak karena belum tahu, apakah itu kebijakan, apakah evaluasi personal, atau dari tim evaluasinya," kata Dasco.

Sementara Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menyarankan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo menanyakan langsung persoalan penegakan hukum yang dinilainya anjlok kepada Mahfud MD.

Sebab, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam sekaligus calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya itu yang menurutnya bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

"Menko Polhukam yang paling bertanggung jawab penegakan hukum, kan Pak Mahfud MD. Jadi sebaiknya Mas Ganjar tolong menanyakan itu kepada Pak Mahfud MD," kata Nusron di GBK, Jakarta, Minggu (19/11/2023).

Sebagaimana diketahui, Ganjar sempat memberikan skor atau penilaian berupa angka lima terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga: PDIP Klaim Dapat Tekanan Seperti AMIN, NasDem Keras: Jangan Ajak Kami ke Drama!

Skor merah tersebut diberikannya saat ditanya Zainal Arifin dalam acara diskusi yang digelar Alumni Universitas Negeri Makassar di Hotel Four Points, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (18/11/2023) kemarin.

Awalnya Zainal meminta pandangan Ganjar soal kondisi penegakan hukum di Indonesia menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia capres dan cawapres yang meloloskan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu Zainal juga menanyakan Ganjar ihwal kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kekinian ketuanya Firli Bahuri terseret kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

"Dengan kondisi begini, membuat arus baliknya bagaimana? Misalkan kalau kita melihat KPK berantakan betul, MK, orang bilang Mahkamah Keluarga, membuat arus baliknya, kira-kira Mas Ganjar membayangkan sebagai seorang presiden, mau membalikan ke arus yang baik itu bagaimana?" tanya Zainal.

Ganjar lantas menilai dalam kondisi tersebut diperoleh ketegasan seorang pemimpin atau presiden. Selain juga menurutnya diperlukan kolaborasi banyak pihak untuk membangun arus balik ke arah positif.

"Kedua adalah kolaborasinya dengan kondisi sosiologis yang terjadi di masyarakat, agamawan, ilmuan, budayawan, media. Ketika kegelisahaan itu semuanya muncul, rasanya ini yang mesti di akomodasi, untuk kemudian membalikan situasi itu. Dan ketika regulasinya tidak mencukupi, ya diubah regulasinya," jawab Ganjar.

Zainal lantas meminta Ganjar memberi penilaian terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu secara terang-terang memberikan angka lima dari skala 10.

"Ya dengan kasus ini (MK) jeblok. (Nilainya) 5," pungkas Ganjar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI