Suara.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla alias JK mengaku setuju dengan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo yang memberikan nilai rapor 5 pada Presiden Joko Widodo alias Jokowi soal penegakan hukum. Penilaian ini disebutnya mengacu pada kejadian di Mahkamah Konstitusi (MK) belakangan ini.
Diketahui, eks Ketua MK, Anwar Usman dinyatakan melakukan pelanggaran berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) usai mengubah syarat Calon Presiden dan Wakil Presiden jadi boleh bagi usia di bawah 40 tahun asal pernah atau sedang menjadi kepala daerah.
Menurutnya, permasalahan di MK tak bisa dianggap remeh karena berkaitan dengan nasib bangsa ke depannya.
"Pak Ganjar mengatakan 5 gitu kan (rapor untuk Jokowi). Ya saya kira anda juga mungkin sependapat itu. Terutama karena suasana terakhir ini kan. Ini yang menentukan bangsa ke depan, sangat penting sekali," ujar JK di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2023).
Ia menilai visi Indonesia emas 2045 seperti yang sering digaungkan pemerintah sangat perlu didukung. Namun, untuk mewujudkannya maka aparat negara perlu bersikap netral dalam Pemilu.
"Tetapi syaratnya ialah berlaku adil, berlaku netral, begitu tidak, maka bangsa ini akan mengalami masalah," jelasnya.
Di tempat yang sama, Ganjar mengakui pemberian nilai rapor merah untuk Jokowi itu berdasarkan aspirasi dari masyarakat.
"Kalau soal penilaian karena banyaknya suara dari masyarakat yang masuk kepada kami dan semua berbicara, soal kepastian hukum, soal penegakan hukum, soal bagaimana hukum harus betul-betul lurus begitu," tuturnya.
"Nah tentu dengan kejadian terakhir, angka itu menjadi tidak seperti sebelumnya alias ya turunlah skornya," pungkasnya.
Baca Juga: Sebut Keris Solo buat Tikam Lawan dari Belakang, Mardiono Klaim Bukan Sindir Jokowi