Suara.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menyarankan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo menanyakan langsung persoalan penegakan hukum yang dinilainya anjlok kepada Mahfud MD.
Sebab, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam sekaligus calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya itu yang menurutnya bertanggung jawab atas persoalan tersebut.
"Menko Polhukam yang paling bertanggung jawab penegakan hukum, kan Pak Mahfud MD. Jadi sebaiknya Mas Ganjar tolong menanyakan itu kepada Pak Mahfud MD," kata Nusron di GBK, Jakarta, Minggu (19/11/2023).
Sebagaimana diketahui Ganjar sempat memberikan skor atau penilaian berupa angka lima terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia.
Baca Juga: Kala Pose Tiga Jari Mahfud bareng Pilot Garuda Pancing Kegaduhan
Skor merah tersebut diberikannya saat ditanya Zainal Arifin dalam acara diskusi yang digelar Alumni Universitas Negeri Makassar di Hotel Four Points, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (18/11/2023) kemarin.
Awalnya Zainal meminta pandangan Ganjar soal kondisi penegakan hukum di Indonesia menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia capres dan cawapres yang meloloskan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu Zainal juga menanyakan Ganjar ihwal kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kekinian ketuanya Firli Bahuri terseret kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Dengan kondisi begini, membuat arus baliknya bagaimana? Misalkan kalau kita melihat KPK berantakan betul, MK, orang bilang Mahkamah Keluarga, membuat arus baliknya, kira-kira Mas Ganjar membayangkan sebagai seorang presiden, mau membalikan ke arus yang baik itu bagaimana?" tanya Zainal.
Ganjar lantas menilai dalam kondisi tersebut diperoleh ketegasan seorang pemimpin atau presiden. Selain juga menurutnya diperlukan kolaborasi banyak pihak untuk membangun arus balik ke arah positif.
"Kedua adalah kolaborasinya dengan kondisi sosiologis yang terjadi di masyarakat, agamawan, ilmuan, budayawan, media. Ketika kegelisahaan itu semuanya muncul, rasanya ini yang mesti di akomodasi, untuk kemudian membalikan situasi itu. Dan ketika regulasinya tidak mencukupi, ya diubah regulasinya," jawab Ganjar.
Zainal lantas meminta Ganjar memberi penilaian terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu secara terang-terang memberikan angka lima dari skala 10.
"Ya dengan kasus ini (MK) jeblok. (Nilainya) 5," pungkas Ganjar.