Suara.com - Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengadakan pertemuan dengan para ulama, kiai, ustaz dan para habib pimpinan pondok pesantren se-Jawa Barat di Pesantren Al-Muhajirin, Purwakarta.
Dalam pertemuan itu, Ganjar berjanji akan membuat aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Pesantren. Tujuannya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar hingga urusan anggaran bagi pondok pesantren di Indonesia.
"Undang-Undangnya sudah ada, maka tugasnya peraturan pelaksanaan atau turunan dari Undang-Undang itu. Dan itulah yang kemudian bisa meyakinkan pada seluruh pengasuh pondok pesantren, santri dan kiai," kata Ganjar dalam keterangannya dikutip Sabtu (18/1/2023).
Ganjar mengatakan, saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah ia telah membuat peraturan khusus terkait pesantren. Kala itu, ia mengaku mengajak sejumlah kepala daerah untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait pesantren.
Baca Juga: Gelar Konsolidasi, Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud Ngumpul di Jakarta
"Jabar sudah, Jateng sudah, dan saya kira yang punya komitmen pasti melaksanakan, apalagi itu perintah Undang-Undang," terang Ganjar.
Selain itu, politikus PDIP itu menyatakan akan berkomitmen untuk menjaga anggaran bagi pondok pesantren jika nantinya terpilih sebagai Presiden RI.
Ganjar mengklaim anggaran khusus tidak hanya diberikan bagi kalangan pesantren, tapi bagi seluruh guru agama.
"Setiap tahun kami menghibahkan kurang lebih Rp 270 miliar setiap tahun ke Kemenag untuk dibagikan kepada guru agama. Guru ngaji, Hindu, Kristen dan sebagainya, untuk memberikan penghormatan saja," jelas dia.
Baca Juga: Yusuf Martak Ungkit Peran Penting Rizieq Shihab Menangkan Anies di Pilkada DKI Jakarta