Lontarkan Pantun Ajak Nyoblos di KPU, Cak Imin dan Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu

Jum'at, 17 November 2023 | 19:54 WIB
Lontarkan Pantun Ajak Nyoblos di KPU, Cak Imin dan Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu
Pasangan Anies-Muhaimin nomor urut 1, Prabowo-Gibran nomor ururt 2, dan Ganjar-Mahfud nomor urut 3 saat penetapan nomor urut pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD dan cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu buntut mengajak nyoblos dalam pantun. Ajakan itu mereka utarakan setelah mendapat nomor urut untuk Pilpres di KPU pada Selasa (14/11/2023).

Mahfud dilaporkan oleh kelompok Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K). Sementara, Cak Imin dilaporkan oleh Advokat Pengawal Demokrasi (APD).

"Kami dari P3K Melaporkan ke Bawaslu terkait adanya pelanggaran dugaan masa pemilihan," kata perwakilan P3K, Maydika Ramadani, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

Maydika mengatakan Mahfud diduga telah mengajak masyarakat untuk menyoblos nomor urut 3 lewat pantun. Berikut bunyi pantun Mahfud:

Baca Juga: Truk Videotron Ganjar-Mahfud Konvoi Keliling Jakarta, Netizen: Mahal Tuh!

Hukum yang tegak harapan kita

Sejahtera merata idaman bersama

Ganjar-Mahfud pilihan kita

Gotong-royong pilih nomor 3

Maydika menilai Mahfud tak seharusnya mengajak memilih saat itu. Sebab, masa kampanye belum dimulai. Adapun masa kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU yakni dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Baca Juga: Adu Kuat Visi-Misi Anies, Ganjar dan Prabowo, Siapa Unggul?

"Pada saat pemilihan nomor urut itu, disampaikan oleh capres nomor urut 3 yaitu dia menyampaikan adalah kampanye, mengkampanyekan dirinya, seharusnya hal itu tidak boleh dilakukan," ujar Maydika.

Maydika mengungkapkan pihaknya telah memberikan bukti dari rekam jejak Mahfud berpantun di media ke Bawaslu.

"Link TV dari channel youtube nya KPU, terus berita online yang kami sampaikan, ada beberap bukti kami sampaikan," tuturnya.

Calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, Mahfud MD dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. [Suara.com/Emma]
Calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, Mahfud MD dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. [Suara.com/Emma]

Sama halnya dengan Mahfud, Cak Imin juga dilaporkan oleh APD karena mengajak masyarakat untuk menyoblos nomor urut 1 lewat pantunnya. Berikut bunyi pantun Cak Imin di KPU:

'Ke Mamuju, jangan lupa pakai sepatu

Kalau ingin mau, pilih nomor satu'

Serupa dengan Mahfud, Cak Imin diduga telah melanggar aturan kampanye. Dia berharap aduan itu segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu.

"Sehingga masyarakat bisa lebih kondusif, bisa lebih mengerti akan proses dalam pesta demokrasi," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI