Suara.com - Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, menyebut pernyataan Aiman Witjaksono terkait tudingan institusi Polri tidak netral dalam Pemilu 2024 bukan lah kabar bohong atau hoaks, apalagi ujaran kebencian.
Menurutnya, apa yang disampaikan Aiman merupakan keprihatinan atas penegakan hukum hari ini. Aiman merupakan timses dari Ganjar-Mahfud.
"Kami dari Tim Hukum merasa sangat prihatin terhadap situasi penegakan hukum seperti ini dan karena itu kami ingin sampaikan keprihatinan tersebut. Pertama apa yang dispaikan oleh Saudara Aiman masih berada dalam koridor menyatakan pendapat yang dijamin oleh konstitusi," kata Ifdhal di Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).
Aiman kata dia, merupakan orang yang berlatar belakang Jurnalis, sehingga paham mana yang boleh disampaikan atau tidak ke publik.
"Dengan tanggung jawabnya itu, jelas saudara Aiman tidak tertarik ikut-ikutan menyebarkan kabar bohong atau hoaks, apalagi melakukan hate speech, saudara Aiman tidak tertarik untuk ikut-ikutan menyebarkan kabar bohong atau hoaks apalagi melalukan hatespeech," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, justru apa yang disampaikan Aiman itu menjadi sebuah kritik bukan malah berujung laporan.
"Informasi yang disampaikan saudara Aiman tersebut, yang didasarkan pada hasil investigasi, seharusnya dipandang sebagai bagian dari kritik untuk memastikan berjalannya Pilpres yang adil dan berintegritas sebagaimana UU Pemilu," tuturnya.
Menurutnya karena saat ini sudah memasuki masa pemilu, maka menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk aparat penegak hukum untuk menjaga pesta demokrasi ini berjalan dengan jujur, terbuka, adil dan demokratis.
"Dalam konteks inilah, kami ingin ingatkan agar kepolisian tidak terseret dalam kontestasi politik yang sedang berlangsung saat ini," pungkasnya.
Baca Juga: Truk Videotron Ganjar-Mahfud Konvoi Keliling Jakarta, Netizen: Mahal Tuh!
Aiman Dipolisikan