Suara.com - Elektabilitas pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengungguli pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Hal tersebut tergambar dalam hasil survei yang dilakukan Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) pada periode 9 November 2023 hingga 13 November 2023.
"Elektabilitas pasangan pasangan Ganjar-Mahfud 38,75 persen, Prabowo-Gibran 34,25 persen dan Anies-Muhaimin 24,00 persen. Sedangkan yang memilih tidak tahu atau tidak menjawab adalah 3,00 persen," kata Wakil Direktur LPI Ali Ramadhan, Kamis (17/11/2023).
Dalam surveinya, lembaga tersebut memotret juga tanggapan publik terhadap putusan MKMK yang menyidangkan keputusan kontroversial Hakim MK yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres).
Baca Juga: Survei Indikator Politik: Efek Gibran Bikin Basis Ganjar Beralih Dukung Prabowo
Apalagi, MKMK menvonis bahwa benar ada pelanggaran kode etik berat, terkait putusan kontroversial MK tentang batas usia pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden.
Dari hasil survei mengenai putusan MKMK yang memvonis salah Hakim MK, sebanyak 28,50 persen responden menyatakan sangat puas. Kemudian 15,25 persen mengaku puas. Dengan demikian sebanyak 43,75 persen responden puas dengan putusan MK.
Adapun yang kurang puas ada 25,35 persen responden dan 29,55 persen mengaku tidak puas, dengan total 54,9 persen. Sedangkan 1,35 persen mengaku tidak tahu dan tidak menjawab,.
Dalam survei yang dilakukan, LPI menggunakan teknik pengambilan sampel, multistage random sampling. Dalam metode ini subjek yang diambil oleh peneliti sebagai sampel adalah populasi penelitian yang besar dan berasal dari 18 Provinsi di Indonesia.
Berdasarkan teknik sampling tersebut, jumlah sampel yang di peroleh sebanyak 1.300 responden dengan margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar ±2,83 pada tingkat kepercayaan 95 persen. (Antara)