Suara.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyoroti tiga isu yang muncul ke permukaan dalam acara pengundian nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita menjelaskan dalam acara pengundian nomor urut capres-cawapres sebagian elit politik menarasikan isu dugaan kecurangan pemilu.
“Publik hanya diinformasikan adanya kecurangan pemilu, tapi upaya untuk memastikan ada atau tidaknya kecurangan pemilu tersebut tidak dilakukan melalui proses uji kebenaran dengan melakukan serangkaian upaya penegakkan hukum dengan bukti-bukti yang dimiliki,” kata perempuan yang akrab disapa Mita itu, dikutip Suara.com, Kamis (16/11/2023).
Menurut dia, elite politik tidak boleh mengorbankan masyarakat demi gimik politik yang bisa menyulut api antarpendukung.
Baca Juga: Dengar Pidato Prabowo usai Ambil Nomor Urut Pilpres di KPU, Sekjen PKS: Gue Mules
Selanjutnya, Mita juga menyoroti isu netralitas aparat dalam penyelenggaraan pemilu.
“Dalam hal ini publik sama-sama mengetahui bahwa salah satu calon wakil presiden merupakan anak dari Presiden Republik Indonesia hari ini. Adanya dugaan aparat yang seharusnya netral digerakan untuk mendukung salah satu calon menjadi bola liar saat ini,” ujar Mita.
“Bawaslu yang diamanatkan Undang-Undang Pemilu untuk mengawasi dan memastikan netralitas ASN, TNI dan Polri terkesan pasif dan gagap melihat fenomena tersebut,” tambah dia.
Padahal lanjut Mita, koalisi masyarakat sipil sudah mendesak perihal isu atau dugaan pemasangan spanduk calon presiden tertentu oleh oknum aparat di wilayah Jawa Timur.
Lebih lanjut, isu lainnya yang muncul ialah euforia para pendukung dan partai politik yang dianggap perlu dicegah karena saat ini belum memasuki masa kampanye.
Baca Juga: Adu Kekayaan Capres-Cawapres, Jumlah Harta Prabowo Paling Bikin Melongo!
“Jangan sampai pasca penetapan calon presiden dan wakil presiden beserta nomor urutnya sebagai peserta pemilu sudah melakukan curi start kampanye yang pada dasarnya dilarang oleh undang-undang pemilu untuk melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye,” tutur Mita.
Diberitakan sebelumnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1. Kemudian, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bernomor urut 2. Terakhir, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bernomor urut 3.
Hal itu berdasarkan pengundian yang dilakukan dalam sidang pleno terbuka KPU di halaman KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).
"Dengan demikian nomor urut paslon presiden dan wakil presiden untuk tahun 2024 adalah nomor urut satu untuk pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, nomor urut dua untuk Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut tiga untuk Ganjar Pranowo dan Mahfud MD," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU.
Diketahui, KPU menetapkan tiga pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dengan Mahfud MD, dan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka.
Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah memenuhi ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara nasional dari gabungan partai politik pendukung pasangan calon.
Kemudian, ketiga pasangan tersebut juga dinyatakan memenuhi syarat kesehatan setelah masing-masing pasangan diperiksa oleh tim dokter dari RSPAD Gatot Soebroto.
Lebih lanjut, kata Idham, hasil verifikasi dokumen administrasi ketiga pasangan calon juga dinyatakan telah memenuhi syarat.
“KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh partai politik Nasdem, PKB, PKS telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
“KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo dan Hanura telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” lanjut dia.
“Selanjutnya, KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh partai politik Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, dan Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” tambah Idham.