Suara.com - Aiman Witjaksono mengaku tak menyangka dirinya bakal dipolisikan setelah menuding institusi Polri tidak netral dalam Pemilu 2024. Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyayangkan jika ucapannya itu berujung kepada pelaporan di kepolisian.
Buntut dari ucapannya itu, mantan jurnalis itu pun akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.
Terkait pelaporan itu, Aiman mengaku siap kooperatif jika nantinya akan diperiksa polisi.
"Sebagai warga negara wajib hukumnya taat pada konstitusi," kata Aiman saat dihubungi, Kamis (16/11/2023).
Aiman pun mengklarifikasi soal ucapannya yang menuding Polri tidak netral dalam Pemilu 2024. Dia mengklaim jika tudingan itu hanya ditujukan kepada oknum di kepolisian saja. Dia pun mempertanyakan banyak orang yang bersikap serupa seperti dirinya tidak dipermasalahkan.
![Aiman Witjaksono. [Instagram/ aimanwitjaksono]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/05/61556-aiman-witjaksono.jpg)
"Saya hanya menyebutkan adanya dugaan oknum, ada berapa banyak di luar sana yang juga menyebutkan yang sama, kenapa Aiman yang dilaporkan, ada apa di balik ini semua?" katanya.
Lebih lanjut, Aiman pun menganggap ucapannya itu seharusnya dijadikan momentum pengingat bukan menjadi laporan polisi.
"Ini harusnya dijadikan momentum untuk mengingatkan, bukan malah berujung laporan," pungkasnya.
Mulai Diusut
Baca Juga: Polisi Mulai Usut Laporan Dugaan Hoaks, Aiman Witjaksono Ngaku Bakal Kooperatif
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengklaim telah menerima enam laporan polisi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian yang dilakukan Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.