Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tiga pasangan capres-cawapres. Laporan itu diterima KPK, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tiga pasangan capres yang akan berkontestasi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati menyebut, setiap pasangan capres-cawapres harus melaporkan nilai kekayaannya ke KPK.
Hal itu sesuai dengan Pasal 21 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, KPU mengumumkan nilai kekayaan calon di dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara setelah penetapan Pasangan Calon.
"Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU tersebut, setiap calon harus menyerahkan surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi dari KPK. Terkait dengan pemenuhan dokumen persyaratan tersebut, sebelumnya KPK telah menerima laporan harta kekayaan pribadi dari masing-masing calon dan telah melakukan proses verifikasi administratif," kata Ipi lewat keteranganya yang dikutip Suara.com pada Rabu (15/11/2023).
Baca Juga: Beda Sikap PDIP ke Gibran dan Bobby: Sama-Sama Membelot tapi Cuma Satu yang Dipecat
Berikut detail LHKPN dari masing-masing capres-cawapres:
Capres-Cawapres Nomor Urut 1
- Anies Baswedan
Total Kekayaan: Rp 18.458.068.653 atau Rp 18,4 miliar.
Sumber:
Baca Juga: Untung Rugi Masuk BRICS, Prabowo Bakal Bawa Indonesia Gabung Rusia Dkk Jika Jadi Presiden
- 7 tanah dan bangunan senilai Rp17.339.000.000 atau Rp 17.3 miliar
- 7 alat transportasi dan mesin senilai Rp 332.000.000,
- Harta bergerak lainnya Rp 260 juta
- Surat berharga Rp 5.552.000.000 atau Rp 5,5 miliar
- Kas dan setara kas Rp 2.062.215.362 atau Rp 2 miliar.
- Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
Total Kekayaan: Rp 25.975.043.212 atau Rp 25 miliar.
Sumber:
- 5 tanah dan bangunan senilai Rp 24.700.000.000 atau Rp 24,7 miliar
- 2 alat transportasi dan mesin Rp 259.000.000
- Harta bergerak lainnya Rp 171.500.000
- Kas dan setara kas Rp 844.543.212.
Capres-Cawapres Nomor Urut 2
- Prabowo Subianto
Total Kekayaan: Rp 2.042.682.732.691 atau Rp 2 triliun
Sumber:
- 10 tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000 atau Rp 275 miliar
- 8 alat transfortasi dan mesin Rp 1.258.500.000 atau Rp 1,2 miliar
- Harta bergerak lainnya Rp 16.415.023.500 atau Rp 16,4 miliar
- Surat berharga Rp 1.701.879.000.000 atau Rp 1,7 triliun
- Kas dan setara kas Rp 47.809.759.191 atau Rp 47,8 miliar.
- Gibran Rakabuming Raka
Total Kekayaan: Rp 25.545.215.362 atau 25,5 miliar
Sumber:
- 7 tanah dan bangunan senilai Rp17.339.000.000 atau Rp 17.3 miliar
- 7 alat transportasi dan mesin senilai Rp 332.000.000
- Harta bergerak lainnya Rp 260 juta
- Surat berharga Rp 5.552.000.000 atau Rp 5,5 miliar
- Kas dan setara kas Rp 2.062.215.362 atau Rp 2 miliar.
Capres-Cawapres Nomor Urut 3
- Ganjar Pranowo
Total Kekayaan: Rp 15.430.843.129 atau Rp 15,4 miliar
Sumber:
- 7 tanah dan bangunan Rp 6.152.426.000
- 6 alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.424.000.000 atau Rp 1,4 miliar
- Harta bergerak lainnya Rp 638.861.750
- Kas dan setara kas Rp 7.215.555.379 atau Rp 7,2 miliar.
- Mahfud MD
Total Kekayaan: Rp 29.535.779.181 atau Rp 29,5 miliar.
Sumber:
- 15 tanah dan bangunan Rp 12.060.316.000 atau Rp 12 miliar
- 6 alat transportasi dan mesin Rp 1.503.000.000 atau Rp 1,5 miliar
- Harta bergerak lainya Rp 180.500.000
- Kas dan setara kas Rp 15.791.963.181 atau RP 15,7 miliar.