Pada Selasa (14/11/2023) diputuskan, Anies-Muhaimin mendapatkan nomor urut 1, Prabowo-Gibran nomor urut 2 dan Ganjar-Mahfud MD nomor urut 3.
Nomor urut itu digunakan untuk pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Setelah pengundian nomor urut, masing-masing capres-cawapres akan berkampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Sementara itu, 11 Februari hingga 13 Februari 2024 adalah masa tenang. Di periode ini, tiga capres-cawapres berikut tim suksesnya dilarang untuk melakukan kampanye.
Setelah pencoblosan dilakukan, penghitungan suara bakal diselenggarakan mulai 14 Februari hingga 15 Februari 2024.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara akan dilakukan pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024.