KPU Bantah Ada Settingan pada Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres

Rabu, 15 November 2023 | 00:08 WIB
KPU Bantah Ada Settingan pada Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres
Ketua KPU Hasyim Asy'ari tepis dugaan adanya settingan pada pengundian nomor urut Capres-Cawapres. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah dugaan adanya settingan pada undian nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang ditetapkan malam ini.

"Tidak ada," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari usai penetapan nomor urut capres-cawapres di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam.

Dalam undian tersebut pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1.

Kemudian, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bernomor urut 2. Terakhir, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bernomor urut 3.

Baca Juga: Lambaian Dua Jari Gibran dan Ancungan Jempol Prabowo Usai Dapat Nomor Urut 2, Pertanda Bagus?

Hal itu berdasarkan pengundian yang dilakukan dalam sidang pleno terbuka KPU di halaman KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).

"Dengan demikian nomor urut paslon presiden dan wakil presiden untuk tahun 2024 adalah nomor urut satu untuk pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, nomor urut dua untuk Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut tiga untuk Ganjar Pranowo dan Mahfud MD," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU.

Diketahui, KPU menetapkan tiga pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dengan Mahfud MD, dan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin nomor urut 1, Prabowo-Gibran nomor ururt 2, dan Ganjar-Mahfud nomor urut 3 saat penetapan nomor urut pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Pasangan Anies-Muhaimin nomor urut 1, Prabowo-Gibran nomor ururt 2, dan Ganjar-Mahfud nomor urut 3 saat penetapan nomor urut pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah memenuhi ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara nasional dari gabungan partai politik pendukung pasangan calon.

Kemudian, ketiga pasangan tersebut juga dinyatakan memenuhi syarat kesehatan setelah masing-masing pasangan diperiksa oleh tim dokter dari RSPAD Gatot Soebroto.

Baca Juga: Singgung Drakor Politik, Ganjar: Semua Sedang Suarakan Kegelisahan

Lebih lanjut, kata Idham, hasil verifikasi dokumen administrasi ketiga pasangan calon juga dinyatakan telah memenuhi syarat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI