Kemudian KPU juga menyatakan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024. Pasangan ini diusulkan oleh PDIP, PPP, Perindo dan Hanura.
“Selanjutnya, KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh partai politik Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, dan Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” tambah Idham.