Suara.com - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka langsung mengenakan pin nomor 2.
Pin itu disematkan di kemeja biru bagian dada kiri yang mereka kenakan. Prabowo-Gibran mengenakan pin sesaat setelah pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang dilakukan KPU RI.
Hasilnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1. Kemudian, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bernomor urut 2. Terakhir, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bernomor urut 3.
Hal itu berdasarkan pengundian yang dilakukan dalam sidang pleno terbuka KPU di halaman KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).
"Dengan demikian nomor urut paslon presiden dan wakil presiden untuk tahun 2024 adalah nomor urut satu untuk pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, nomor urut dua untuk Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut tiga untuk Ganjar Pranowo dan Mahfud MD," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU.
Sebelumnya KPU menetapkan tiga pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dengan Mahfud MD, dan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka.
Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah memenuhi ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara nasional dari gabungan partai politik pendukung pasangan calon.
Kemudian, ketiga pasangan tersebut juga dinyatakan memenuhi syarat kesehatan setelah masing-masing pasangan diperiksa oleh tim dokter dari RSPAD Gatot Soebroto.
Lebih lanjut, kata Idham, hasil verifikasi dokumen administrasi ketiga pasangan calon juga dinyatakan telah memenuhi syarat.
“KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh partai politik Nasdem, PKB, PKS telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
Kemudian KPU juga menyatakan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024. Pasangan ini diusulkan oleh PDIP, PPP, Perindo dan Hanura.
“Selanjutnya, KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh partai politik Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, dan Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” tambah Idham.