Sebelum Berangkat ke KPU Ambil Nomor Urut, Ganjar - Mahfud Salat Magrib Berjemaah di Markas TPN

Selasa, 14 November 2023 | 18:30 WIB
Sebelum Berangkat ke KPU Ambil Nomor Urut, Ganjar - Mahfud Salat Magrib Berjemaah di Markas TPN
Sebelum Berangkat ke KPU Ambil Nomor Urut, Ganjar - Mahfud Salat Magrib Berjemaah di Markas TPN. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jelang pengambilan nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bertemu di Media Center Tim Pemenangan Nasional (Medcen TPN), Jakarta Pusat.

Keduanya hadir untuk melakukan doa dan salat Maghrib berjemaah sebelum mendatangi acara pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Cawapres Mahfud MD saat tiba di Media Center Tim Pemenangan Nasional (Medcen TPN), Jakpus. (Suara.com/Dea)
Cawapres Mahfud MD saat tiba di Media Center Tim Pemenangan Nasional (Medcen TPN), Jakpus. (Suara.com/Dea)

Pantauan Suara.com di lokasi, Mahfud tiba sekitar pukul 17.55 WIB lalu disusul Ganjar yang merapat pada pukul 18.05 WIB.

Ganjar terlihat mengenakan setelan kemeja dan celana panjang serba hitam.

Sementara, Mahfud MD memakai kemeja berwarna putih dan celana panjang hitam.

Keduanya langsung bersiap untuk salat Magrib berjemaah di halaman depan Medcen TPN.

Capres Ganjar Pranowo saat tiba di Media Center Tim Pemenangan Nasional (Medcen TPN), Jakpus. (Suara.com/Dea0
Capres Ganjar Pranowo saat tiba di Media Center Tim Pemenangan Nasional (Medcen TPN), Jakpus. (Suara.com/Dea0

Penetapan Tiga Paslon

Diketahui, KPU menetapkan tiga pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dengan Mahfud MD, dan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah memenuhi ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara nasional dari gabungan partai politik pendukung pasangan calon.

Baca Juga: Surya Paloh Absen Antar Anies - Cak Imin Ambil Nomor Urut ke KPU, PKB Ungkap Alasannya

Kemudian, ketiga pasangan tersebut juga dinyatakan memenuhi syarat kesehatan setelah masing-masing pasangan diperiksa oleh tim dokter dari RSPAD Gatot Soebroto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI