Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjalankan pengundian nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden dalam dua tahap.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menyampaikan hal tersebut menjelang pengundian nomor urut di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Ia menyampaikan, mekanisme pertama tahapan tersebut dilakukan dengan mengambil nomor antrean secara berurutan sesuai waktu pendaftaran capres dan cawapres.
Berdasarkan hal tersebut, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan mengambil nomor antrean pertama. Kemudian disusul Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Lalu, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Jelang Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres, Jalan Depan Kantor KPU Ditutup
"Mekanisme pengundian nomor urut paslon capres cawapres itu dilakukan dua tahap, tahap pertama pengambilan nomor antrean, pengambilan antrean ini sesuai dengan waktu pendaftaran bacapres bacawapres yang waktu itu telah dilaksanakan tanggal 19 sampai 25 Oktober 2023," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/202).
Kemudian, nomor antrean yang diambil menjadi urutan untuk mereka mengambil undian nomor urut paslon yang dipakai pada Pilpres 2024.
"Setelah mereka mendapatkan nomor antrean, baru mereka mengambil nomor undian sesungguhnya untuk penetapan nomor urut paslon capres cawapres," tambah Idham.
Dia memastikan pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada pukul 19.30 WIB diawali dengan kegiatan makan malam.
"Kami mengundang paslon capres-cawapres beserta pimpinan parpol yg mengusulkan atau mendaftarkannya dalam kegiatan gala dinner nanti malam," ujar Idham.
Baca Juga: Sebelum Pengundian Nomor Urut Paslon, Ganjar-Mahfud Gelar Doa Bersama di Cemara
KPU menyediakan 22 kursi untuk pimpinan parpol koalisi, serta ada 150 kursi untuk fungsionaris partai, anggota partai, dan tamu undangan dari pihak paslon.
Diketahui, KPU menetapkan tiga pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dengan Mahfud MD, dan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka.
Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah memenuhi ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara nasional dari gabungan partai politik pendukung pasangan calon.
Kemudian, ketiga pasangan tersebut juga dinyatakan memenuhi syarat kesehatan setelah masing-masing pasangan diperiksa oleh tim dokter dari RSPAD Gatot Soebroto.
Lebih lanjut, kata Idham, hasil verifikasi dokumen administrasi ketiga pasangan calon juga dinyatakan telah memenuhi syarat.
"KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh partai politik Nasdem, PKB, PKS telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
"KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo dan Hanura telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” lanjut dia.
"Selanjutnya, KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh partai politik Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, dan Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” tambah Idham.
Setelah penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden ini, KPU akan menggelar pengundian nomor urut pada Selasa (14/11/2023).