Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjalankan pengundian nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden dalam dua tahap.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menyampaikan hal tersebut menjelang pengundian nomor urut di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Ia menyampaikan, mekanisme pertama tahapan tersebut dilakukan dengan mengambil nomor antrean secara berurutan sesuai waktu pendaftaran capres dan cawapres.
Berdasarkan hal tersebut, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan mengambil nomor antrean pertama. Kemudian disusul Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Lalu, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Mekanisme pengundian nomor urut paslon capres cawapres itu dilakukan dua tahap, tahap pertama pengambilan nomor antrean, pengambilan antrean ini sesuai dengan waktu pendaftaran bacapres bacawapres yang waktu itu telah dilaksanakan tanggal 19 sampai 25 Oktober 2023," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/202).
Kemudian, nomor antrean yang diambil menjadi urutan untuk mereka mengambil undian nomor urut paslon yang dipakai pada Pilpres 2024.
"Setelah mereka mendapatkan nomor antrean, baru mereka mengambil nomor undian sesungguhnya untuk penetapan nomor urut paslon capres cawapres," tambah Idham.
Dia memastikan pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada pukul 19.30 WIB diawali dengan kegiatan makan malam.
"Kami mengundang paslon capres-cawapres beserta pimpinan parpol yg mengusulkan atau mendaftarkannya dalam kegiatan gala dinner nanti malam," ujar Idham.
Baca Juga: Jelang Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres, Jalan Depan Kantor KPU Ditutup
KPU menyediakan 22 kursi untuk pimpinan parpol koalisi, serta ada 150 kursi untuk fungsionaris partai, anggota partai, dan tamu undangan dari pihak paslon.