Jelang Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres, Jalan Depan Kantor KPU Ditutup

Selasa, 14 November 2023 | 14:38 WIB
Jelang Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres, Jalan Depan Kantor KPU Ditutup
Sejumlah petugas menjaga Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat menjelang pengambilan nomor urut capres-cawapres, Selasa (14/11/2023). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jelang pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Jalan Imam Bonjol di Jakarta Pusat ditutup, Selasa (14/11/2023).

Pantauan Suara.com sekitar pukul 14.00 WIB, Jalan Imam Bonjol di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) arah Bundaran HI dan sebaliknya ditutup.

Selain itu, sejumlah personel kepolisian sudah terpantau berjaga di sekitar Kantor KPU. Adapun jumlah aparat yang dikerahkan untuk mengamankan acara pengundian nomor urut calon presiden dan wakil presiden ini ialah sebanyak 2.100 personel.

Pengamanan ini merupakan tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Sebelum Pengundian Nomor Urut Paslon, Ganjar-Mahfud Gelar Doa Bersama di Cemara

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pengamanan akan tersebar dari Bundaran HI, depan Kantor KPU, Taman Suropati, hingga Megaria.

"Pada pukul 13.00 WIB, kami akan melakukan sterilisasi lalu lintas terbatas di depan Gedung KPU," kata Susatyo kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Diketahui, KPU menetapkan tiga pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dengan Mahfud MD, dan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah memenuhi ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara nasional dari gabungan partai politik pendukung pasangan calon.

Kemudian, ketiga pasangan tersebut juga dinyatakan memenuhi syarat kesehatan setelah masing-masing pasangan diperiksa oleh tim dokter dari RSPAD Gatot Soebroto.

Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Tak Mempersoalkan Nomor Urut, yang Penting Endingnya

Lebih lanjut, kata Idham, hasil verifikasi dokumen administrasi ketiga pasangan calon juga dinyatakan telah memenuhi syarat.

"KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh partai politik Nasdem, PKB, PKS telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

"KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo dan Hanura telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," lanjutnya.

"Selanjutnya, KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh partai politik Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, dan Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," tambah Idham.

Setelah penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden ini, KPU akan menggelar pengundian nomor urut pada Selasa (14/11/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI