Poin-poin Pidato Megawati Soal Pelanggaran Etik Hakim MK hingga Putusan MKMK Batas Usia Capres-Cawapres

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 14 November 2023 | 11:19 WIB
Poin-poin Pidato Megawati Soal Pelanggaran Etik Hakim MK hingga Putusan MKMK Batas Usia Capres-Cawapres
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. (tangkapan layar/ist) - Poin-poin Pidato Megawati Soal Pelanggaran Etik Hakim MK hingga Putusan MKMK Batas Usia Capres-Cawapres
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sehingga MK tersebut harus bermanfaat, bukan bagi perorangan, tapi bagi rakyat, bangsa, dan negara," tutur Megawati.

3. MK sebagai simbol perlawanan

Melalui pidatonya, mantan presiden RI ini juga menyatakan bahwa dibentuknya  MK ini sebagai simbol perlawanan pada penguasa. Dalam pidatonya, Megawati menyatakan bahwa terbentuknya MK untuk mewakili masyarakat usai reformasi dalam melawan korupsi, kolusi, serta nepotisme.

"Dalam kultur otoriter dan sangat sentralistik ini, lahirlah nepotisme, kolusi, dan korupsi. Praktik kekuasaan yang seperti inilah yang mendorong lahirnya reformasi," tambanya.

4. Pemilu adalah Momentum

Dalam pidatonya, Megawati juga menambahkan bahwa adanya pemilu adalah sebagai memontum terbaik untuk mencari pemimpin. Megawati pun meminta kepada masyarakat agar berkerja sama mengawal Pemilu 2024.

"Kita jadikan Pemilu 2024 sebagai momentum untuk mendapatkan pemimpin terbaik yang benar-benar mewakili seluruh kehendak rakyat Indonesia," ucap lagi Megawati.

Demikian ulasan mengenai poin-poin pidato Megawati yang sedang jadi perbincangan hangat publik. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Baca Juga: Gak Ngerti Pernyataan Megawati soal Kecurangan, TKN Prabowo-Gibran: Kampanye Belum Mulai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI