Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengusulkan ada perubahan suasana pada pelaksanaan pemilihan umum atau Pemilu 2024 agar lebih meriah dan semarak, salah satunya tinta pencoplosan berubah warna dari ungu menjadi warna pink.
“Salah satu yang saya harapkan ya ini enggak tau bisa atau enggak. Kan pemilu kali ini diadakan 14 Februari 2024, biasanya kan tintanya ungu tuh, kalau bisa pink,” kata Kaesang ditemui usai silaturahim dengan Pengurus Besar (PB) Pandawa Sumatera Utara, di Medan, Senin (13/11/2023) malam.
Alasan tinta warna pink, kata Kaesang, karena tanggal 14 Februari 2024 dikenal oleh generasi muda sebagai hari kasih sayang.
“Kan hari kasih sayang,” katanya.
Baca Juga: Asal-usul Tinta Ungu Pemilu yang Diusulkan Kaesang Diubah Menjadi Pink
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden yang berkompetisi dalam Pemilihan Presiden 2024.
Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan ketiga pangan tersebut. Penetapan tersebut dituangkan dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Ri Nomor 1632 Tahun 2023.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: KPU Resmi Tetapkan Tiga Capres Cawapres di Pilpres 2024, Kaesang: Jangan Memecah Belah Masyarakat!
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.