Suara.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Nusron Wahid menyebut tidak menggunakan aparat negara untuk memenangkan bakal pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
“Pemilu tidak boleh tercederai oleh praktik-praktik seperti adanya penyelewengan dari oknum-oknum aparat apapun. Kita semua bertekad untuk itu,” kata Nusron dalam konferensi pers di Kantor TKN Prabowo-Gibran, Minggu (12/11/2023).
Menurut dia, TKN Koalisi Indonesia Maju (KIM) bertekad memenangkan pasangan bakal capres/cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan cara elegan, bermartabat, jujur, adil, dan transparan.
“Kami ingin mengawal proses pemilu ini secara demokratis, secara akuntabel,” ujarnya.
Menurut Nusron, bahwa partai politik pengusung dan pendukung Prabowo-Gibran yang tergabung dalam KIM tidak terbiasa menyalahgunakan wewenang.
“Pikiran saja tidak pernah, apalagi pengalaman untuk melakukan,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Sementara itu, Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco mengatakan Prabowo-Gibran tidak memerlukan cara curang untuk memenangkan pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Karena menurut dia, dari berbagai survei, elektabilitas pasangan bakal calon presiden/wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut sudah tinggi.
“Dengan survei yang terus meningkat, tentu tidak masuk akal kalau kemudian kami merancang sistem pemenangan dengan cara-cara curang seperti itu,” kata Dasco.
Baca Juga: Elektabilitas Tinggi, TKN Prabowo-Gibran: Tak Perlu Curang Untuk Menang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.