Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyinggung adanya 'penyelundupan' yang mengawali proses Pemilu 2024. Penyelundupan itu tidak terlepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan syarat maju capres cawapres.
Masinton mengatakan publik sedang ramai mempertanyakan hal tersebut.
"Kalau saya membahasakan itu ya ada unsur penyelundupan sebenarnya terhadap dengan kita lihat putusan MK itu ya. Kalau kemarin Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi itu sudah menyampaikan adanya pelanggaran-pelanggaran itu, pelanggaran etik di dalam hukum itu kan norma etik itu adalah hukum yang lebih tinggi dari apa yang tertulis itu," kata Masinton dalam acara rilis survei Poltracking Indonesia secara daring, Jumat (10/11/2023).
Menurut Masinton, pelanggaran-pelanggaran etik itu tentu akan mempengaruhi persepsi publik terkait adanya aturan-aturan yang bisa ternyata ditabrak hanya untuk meloloskan atau menyelundupkan suatu hal tertenu.
"Aturan bisa ditabrak dan kemudian terjadi penyelundupan itu. Nah tentu bagi saya pemilu ini ya sudah diawali dengan start yang berpotensi adanya penyelundupan-penyelundupan hukum itu," kata Masinton.
Ia menegaskan seharusnya semua pihak dapar menjaga bersama agar Pemilu 2024 benar-benar dapat melahirkan kepemimpinan yang legitimasi. Bukan hanya menjadi Pemilu sekadar ritual lima tahunan.
"Pemilu yang bisa menghormati proses jujur adil dan terpercaya itu dan pemilu yang berlangsung tanpa campur tangan kekuasaan negara. Nah ini yang harus menajdi konsen pertama kita dalam menyelenggarakan momentum demokrasi lima tahunan ini," kata Masinton.