Suara.com - Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar turut menyesalkan adanya intimidasi terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (BEM) Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek setelah keputusan penghentian Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Apalagi, pelakunya diduga berasal dari aparat keamanan.
"Kami mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan oleh aparat pertahanan-keamanan terhadap ketua BEM UI dan keluarganya," ujar Wahyudi kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
Menurutnya, tindakan intimidasi tersebut merupakan upaya nyata elit politik yang berkuasa melalui alat pertahanan-keamanan karena berupaya merepresi kritik dan kebebasan berekspresi masyarakat sipil.
"Penting dicatat, kritik masyarakat sipil terhadap putusan MK merupakan bagian dari kebebasan yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, intimidasi tidak dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun," katanya.
Baca Juga: Mahfud MD Akan Kirim Tim untuk Selidiki Intimidasi yang Diterima Ketua BEM UI
Jika memang benar yang melakukan intimidasi adalah aparat keamanan, Wahyu mempertanyakan netralitas mereka. Padahal, mereka sudah diminta untuk tak berpihak pada kandidat manapun.
"Kami juga mendesak aparat pertahan-keamanan negara untuk bersikap netral dan tidak menjadi alat kekuasaan untuk mengancam dan membatasi kebebasan rakyat dalam proses Pemilu," jelasnya.
Selain itu, ia meminta agar kasus ini segera diusut tuntas demi menyebarkan ketakutan masyarakat dalam berekspresi. Pelaku harus ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal.
"Kami mendesak tindakan intimidasi terhadap Melki dan keluarganya harus diusut tuntas dan pelaku diproses hukum," pungkasnya.
Baca Juga: BEM UI Tantang Capres Kampanye di Kampus: Silakan Datang Jika Berani, Jika Memang Punya Nyali