Diduga Ada Intimidasi Kepolisian, TPN Ganjar-Mahfud Peringatkan Sanksi Bagi ASN dan Aparat Tak Netral

Kamis, 09 November 2023 | 20:32 WIB
Diduga Ada Intimidasi Kepolisian, TPN Ganjar-Mahfud Peringatkan Sanksi Bagi ASN dan Aparat Tak Netral
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy di Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023). [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mewanti-wanti agar aparatur sipil negara atau ASN dan para aparat penegak hukum agar bisa bersikap netral di Pemilu 2024.

Peringatan itu disampaikan bukan tanpa sebab, pasalnya pihaknya merasa telah mendapatkan dugaan perlakuan intimidasi hingga ancaman dalam beberapa waktu ke belakang.

Dugaan intimidasi itu misalnya Kantor DPC PDIP Solo di Jalan Hasanudin, Brengosan, Laweyan sering disatroni aparat kepolisian. Kemudian juga kasus dugaan ancaman yang diterima oleh Ketua BEM UI Melki Sadek Huang.

"Bahwa aparat penegak hukum juga terikat dengan UU. Kita tahu bahwa ada dua UU yang harus diperhatikan terkait dengan UU ASN dan UU Pilkada. Tadi diawal saya sampaikan bahwa ada sanksi yang bisa dijatuhkan apabila ada aparat yang tidak berlaku netral," kata Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy di Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga: Cerita Widi Vierratale Pacaran dengan Aparat, Mentok Gara-gara Harus Hapus Tatto

Menurutnya, dengan sejumlah kasus yang terjadi terutama pada Kantor DPC PDIP Solo telah menimbulkan pertanyaan di publik, mengapa aparat penegak hukum melakukan hal tersebut.

"Bahwa saya pikir masyarakat sudah dapat melihat adanya tindakan-tindakan yang kita lihat mendatangi kantor-kantor partai. Ini yang menjadi pertanyaan dari kita karena hal ini tidak seperti biasanya, bahwa tiba-tiba kok datang ke kantor partai kebetulan partainya itu PDI Perjuangan dan ini menjadi pertanyaan seluruh masyarkat luas ada apa," tuturnya.

"Kelihatannya mereka mendatangi kemudian ada foto dan juga pun mereka mengklarifikasi bahwa ada katanya dalam rangka patroli ya," sambungnya.

Menurutnya, adanya hal tersebut membuat proses Pemilu justru terciderai. Ia menilai, dengan begitu justru masyarakat malah melihat adanya intervensi.

Atas dasar itu, kata dia, ke depan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud akan membuat posko pengaduan dan membuka layanan call center jika pihaknya menerima perlukuan yang tak sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Pemerintah Buka Lowongan 1,3 Juta ASN di 2024

"Yang mau kita sampaikan bahwa, kita mengajak seluruh masyarakat Indonesia ikut berpartisipasi dalam mengawal proses pemilu kali ini. Karena kekuatan kita adalah di rakyat, dan kita yakin bahwa kalau kita bersama rakyat, kita bisa menang," pungkasnya.

Didatangi Polisi

Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai kondisi sekretariat partainya.

Sosok yang akrab disapa FX Rudy itu memaparkan, Kantor DPC PDIP Solo di Jalan Hasanudin, Brengosan, Laweyan disebutnya sering dipatroli aparat kepolisian dalam beberapa waktu terakhir.

"Saya barusan saja mendapat kabar kalau DPC PDIP dipatroli polisi. Jadi tidak sekedar lewat, tapi berhenti agak lama," kata FX Rudy, Rabu (8/11).

Menurutnya, kegiatan patroli tersebut tak wajar mengingat tidak ada kegiatan apapun di Kantor DPC PDIP Solo.

Rudy menilai, kondisi itu menimbulkan opini liar di masyarakat dan cukup disayangkan.

"Hal itu dinilai oleh kader partai adalah hal yang disayangkan. Karena dari dulu sampai sekarang DPC tidak pernah dilakukan seperti itu," tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menegaskan pihaknya hanya melakukan patroli rutin jelang Pemilu 2024.

Menurutnya, patroli rutin itu merupakan tugas pokok kepolisian dan dijamin oleh undang-undang untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI