Diduga Ada Intimidasi Kepolisian, TPN Ganjar-Mahfud Peringatkan Sanksi Bagi ASN dan Aparat Tak Netral

Kamis, 09 November 2023 | 20:32 WIB
Diduga Ada Intimidasi Kepolisian, TPN Ganjar-Mahfud Peringatkan Sanksi Bagi ASN dan Aparat Tak Netral
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy di Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023). [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mewanti-wanti agar aparatur sipil negara atau ASN dan para aparat penegak hukum agar bisa bersikap netral di Pemilu 2024.

Peringatan itu disampaikan bukan tanpa sebab, pasalnya pihaknya merasa telah mendapatkan dugaan perlakuan intimidasi hingga ancaman dalam beberapa waktu ke belakang.

Dugaan intimidasi itu misalnya Kantor DPC PDIP Solo di Jalan Hasanudin, Brengosan, Laweyan sering disatroni aparat kepolisian. Kemudian juga kasus dugaan ancaman yang diterima oleh Ketua BEM UI Melki Sadek Huang.

"Bahwa aparat penegak hukum juga terikat dengan UU. Kita tahu bahwa ada dua UU yang harus diperhatikan terkait dengan UU ASN dan UU Pilkada. Tadi diawal saya sampaikan bahwa ada sanksi yang bisa dijatuhkan apabila ada aparat yang tidak berlaku netral," kata Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy di Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

Menurutnya, dengan sejumlah kasus yang terjadi terutama pada Kantor DPC PDIP Solo telah menimbulkan pertanyaan di publik, mengapa aparat penegak hukum melakukan hal tersebut.

"Bahwa saya pikir masyarakat sudah dapat melihat adanya tindakan-tindakan yang kita lihat mendatangi kantor-kantor partai. Ini yang menjadi pertanyaan dari kita karena hal ini tidak seperti biasanya, bahwa tiba-tiba kok datang ke kantor partai kebetulan partainya itu PDI Perjuangan dan ini menjadi pertanyaan seluruh masyarkat luas ada apa," tuturnya.

"Kelihatannya mereka mendatangi kemudian ada foto dan juga pun mereka mengklarifikasi bahwa ada katanya dalam rangka patroli ya," sambungnya.

Menurutnya, adanya hal tersebut membuat proses Pemilu justru terciderai. Ia menilai, dengan begitu justru masyarakat malah melihat adanya intervensi.

Atas dasar itu, kata dia, ke depan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud akan membuat posko pengaduan dan membuka layanan call center jika pihaknya menerima perlukuan yang tak sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Cerita Widi Vierratale Pacaran dengan Aparat, Mentok Gara-gara Harus Hapus Tatto

"Yang mau kita sampaikan bahwa, kita mengajak seluruh masyarakat Indonesia ikut berpartisipasi dalam mengawal proses pemilu kali ini. Karena kekuatan kita adalah di rakyat, dan kita yakin bahwa kalau kita bersama rakyat, kita bisa menang," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI