Suara.com - Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK, menuai pro dan kontra di masyarakat.
Pencopotan tersebut buntut Anwar Usman mengesahkan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
Akibat putusan tersebut, putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi bakal calon wakil presiden, Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 mendatang.
Salah seorang pegawai swasta, Mahardika mengatakan, Indonesia memang membutuhkan figur pemuda untuk memimpin namun tidak dengan cara yang menabrak aturan yang berlaku saat ini.
Baca Juga: Kasus Kebocoran RPH MK Soal Putusan Batas Usai Capres-Cawapres Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Mahardika menilai apa yang diputuskan oleh Anwar Usman, dalam putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden merupakan produk cacat hukum.
“Mekanisme majunya Gibran sebagai Cawapres Prabowo gue bilang sangat cacat. Soalnya banyak faktor kekuasaan yang diintervensi oleh Gibran,” kata Mahardika, di Jakarta, Kamis (9/11/2023).
“Ini juga yang membuat akhirnya Gibran, di mata orang banyak akhirnya dipertanyakan, karena belakangan juga ada keputusan MKMK yang dilakukan pamannya Gibran, Anwar Usman terbukti melanggar kode etik,” imbuhnya.
Saat disinggung, apakah ini merupakan dinasti politik yang sedang dibangun oleh Jokowi, kata Mahardika, ini melebihi dari dinasti politik.
“Yang dilakukan oleh Jokowi dan Gibran saat ini lebih cenderung agak seperti monarki, republik yang rasanya monarki,” jawab Mahardika.
Ia menyebut, jika dinasti politik di Indonesia saat ini sudah ada sejak lama. Sejak zaman Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri yang mengandeng anaknya Puan Maharani ikut terjun ke dunia politik.
Kemudian dinasti politik juga dilakukan oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono yang menarik anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk masuk ke dunia politik.
“Kalau dinasti politik sudah sejak lama, ini ada kepentingan politik aja,” katanya.
Sementara itu, Rizki (24) mengatakan, terpilihnya Gibran sebagai Cawapres Prabowo buntut dari putusan MK bisa menjadi kegaduhan nasional.
Pasalnya ia melihat unsur nepotisme yang sangat kental terkait hal itu.
“Bapaknya (Gibran) sedang menjabat sebagai presiden, sedangkan yang putuskan soal itu (putusan MK nomor 90) pamannya sendiri. Ini bisa jadi ancaman demokrasi buat Indonesia,” tuturnya.
Namun Rizky sendiri tidak terlalu ambil pusing dengan siapapun yang akan terpilih nantinya. Menurutnya, yang terpenting saat ini masyarakat kelas bawah sepertinya bisa hidup sejahtera.
“Siapapun yang terpilih buat saya gak terlalu penging, yang penting rakyat kecil seperti saya bisa hidup sejahtera,” katanya.