Suhartoyo Jadi Ketua MK Baru, Ganjar: Mudah-mudahan Marwah MK Kembali Seperti Semula

Kamis, 09 November 2023 | 16:15 WIB
Suhartoyo Jadi Ketua MK Baru, Ganjar: Mudah-mudahan Marwah MK Kembali Seperti Semula
Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru, Suhartoyo memberika konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bakal calon presiden RI, Ganjar Pranowo, menyampaikan ucapan selamat terhadap Suhartoyo yang kini menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) baru. Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dicopot usai dinyatakan melanggar etik berat oleh MKMK.

"Selamat bekerja," kata Ganjar ditemui di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (9/11/2023).

Ia pun berharap dengan Suhartoyo menjadi Ketua MK maka bisa membawa kembali marwah lembaga tersebut sebagaimana mestinya.

"Mudah-mudahan bisa membawa marwah MK kembali seperti semula," tuturnya.

Diketahui, Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim.

Hari ini, sembilan hakim konstitusi melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) secara tertutup sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB.

Hasil RPH tersebut memutuskan Suhartoyo menjadi Ketua MK sementara jabatan Wakil Ketua MK tetap diemban oleh Saldi Isra.

Pelanggaran Berat

Diberitakan sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim berkenaan dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Juga: Keluarga Jokowi Dukung Prabowo, Ganjar Minta Bobby Nasution Kembalikan KTA dan Mundur dari PDIP

“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip keberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI