Reaksi Bacapres Usai Anwar Usman Dicopot; Ganjar dan Anies Hormati Putusan, Prabowo Lambaikan Tangan

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 09 November 2023 | 12:25 WIB
Reaksi Bacapres Usai Anwar Usman Dicopot; Ganjar dan Anies Hormati Putusan, Prabowo Lambaikan Tangan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman usai memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anwar Usman diputuskan bersalah karena melakukan pelanggaran berat yakni melanggar kode etik Hakim Konstitusi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres.

Adik ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu kemudian dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK dan melarang Anwar terlibat dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan atau sengketa pemilu dan pilpres oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Keputusan MKMK tersebut kemudian mendapat respon dari bakal calon presiden (bacapres) yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024 mendatang. Seperti Ganjar Pranowo yang mengungkapkan menghormati keputusan MKMK tersebut. Menurutnya, keputusan MKMK tersebut bisa dinilai langsung oleh masyarakat.

"Ya, saya sih nggak akan berkomentar soal itu karena sudah diputuskan, ya, kita hormati atas keputusannya. Semuanya silakan menilai sendiri-sendiri akan proses yang terjadi di sana. Kita harapkan demokrasinya besok lebih baik saja," kata bakal capres yang diusung PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo.

Sementara itu, bakal capres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan mengemukakan hal senada. Ia mengaku menghormati putusan MKMK yang dinilai sudah berdasarkan fakta yang objektif.

"Kita hormati keputusan majelis kehormatan, dan majelis kehormatan pasti melakukan proses yang objektif, transparan, yang mengandalkan pada data, informasi yang sahih."

Lebih lanjut, ia berharap putusan MKMK itu nantinya bisa menjaga kehormatan MK.

"Harapannya keputusan-keputusan dari majelis kehormatan ini benar-benar akan menjaga kehormatan Mahkamah yang sangat terhormat," ujarnya.

Mantan Gubernur DKI ini bahkan menilai putusan MKMK bersifat final dan dianggap mampu mengembalikan marwah MK.

Baca Juga: Anies Berharap Ketua MK yang Baru Pengganti Anwar Usman Bisa Jaga Marwah Mahkamah

"Oleh karena itu saya ingin sampaikan barangkali ini sudah tuntas, ini selesai kita hormati keputusannya dan mudah-mudahan bisa menjaga marwah konstitusi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI