Suara.com - Bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo ikut menanggapi perihal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) termasuk soal Anwar Usman yang dicopot dari jabatan Ketua MK. Ia memilih untuk santai menanggapinya.
Ganjar tak banyak komentar mengenai putusan tersebut. Ia memilih menghormati saja adanya hal tersebut.
"Oh, ya, sudah diputuskan jadi saya menghormati keputusan MKMK dan masyarakat semuanya punya hak untuk menilai," kata Ganjar ditemui Suara.com dan jurnalis lainnya di Jakarta Timur, Rabu (8/11/2023).
Namun, Ganjar sempat tidak mau berkomentar mengenai putusan MKMK yang tidak bisa mengubah aturan batas usia capres-cawapres. Dengan demikian Gibran Rakabuming Raka atau keponakan Anwar Usman itu tetap bisa maju sebagai cawapres.
Pria berambut putih itu lebih memilih untuk menghormati putusan.
"Ya, saya sih nggak akan berkomentar soal itu karena sudah diputuskan, ya, kita hormati atas keputusannya," tuturnya.
![Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (tengah) dikalungi bendera merah putih oleh para pelapor usai sidang putusan etik di Gedung MK, Jakarta, Selasa (7/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/07/15458-mkmk-majelis-kehormatan-mahkamah-konstitusi-jimly-asshiddiqie.jpg)
Lebih lanjut, ia menyerahkan kepada publik untuk menilai adanya putusan MKMK. Terpenting, bagi dia, demokrasi bisa semakin baik.
"Semuanya silakan menilai sendiri-sendiri akan proses yang terjadi di sana. Kita harapkan demokrasinya besok lebih baik saja," terangnya.
Diketahui, MKMK memutuskan sembilan Hakim Konstitusi melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan syarat capres-cawapres. Semuanya dijatuhi sanksi berupa teguran lisan.
Baca Juga: Dari Pasha Ungu, Reza Arap hingga Arief Muhammad, Ini Profil Anggota Tim Fanta TKN Prabowo-Gibran
“Para hakim terlapor secara bersama-sama terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).