Suara.com - Bakal capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan berbicara mengenai konsep ekonomi kerakyatan saat menghadiri acara deklarasi dukungan dari Ikatan Pedagang Pasar Indonesia atau IKAPPI, pada Selasa (7/11/2023).
Dalam forum itu, IKAPPI mendeklarasikan mendukung pasangan Anies dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai bakal capres-cawapres dalam Pilpres 2024.
Menurut Anies, ekonomi kerakyatan harus diterjemahkan dalam sebuah kebijakan yang mampu dimengerti oleh rakyat.
"Ekonomi kerakyatan itu konsep yang kompleks. Harus diterjemahkan dalam sebuah mantra sederhana, mantra sederhana ini sebutan ini yang kemudian nanti dituangkan dalam kebijakan," ujar Anies di kawasan Jakarta Utara, Selasa.
Baca Juga: Jokowi Sebut Situasi Politik Sekarang Bak Sinetron, Anies: Kita Biasa-biasa Aja
Anies menerangkan kebijakan yang berdasarkan ekonomi kerakyatan yakni membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar.
"Dalam bentuk kebijakan itu membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar. Ketika kalimat ini dipegang, pengambil kebijakan itu akan berpegang kebijakan, 'saya membesarkan yang besar, apa membersarkan yang kecil?" ucap Anies.
"Kalau membesarkan yang besar, sudah salah. Kalau dia membesarkan yang kecil, dia benar. Kalau tidak ada untuk itu, bergerak tanpa arah," imbuhnya.
Anies lalu mencontohkan mengenai rencana renovasi sebuah pasar. Jika rencana renovasi hanya melibatkan investor, kata Anies, maka pedagang dan elemen yang ada di pasar akan semakin lemah posisinya.
"Misalnya, pasar mau direnovasi, panggil investor, nggak usah ngeluarin biaya, kira-kira yang besar siapa? Investor, yang kecil malah pelan-pelan tergeser dan hilang," ujar Anies.
Baca Juga: Profil Habib Hanif Alatas, Menantu Rizieq Shihab Dijanjikan Anies Negeri Ramah Ulama
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan tidak semua pemangku kebijakan memahai konsep ekonomi kerakyatan tersebut. Oleh sebab itu, perlu adanya keterlibatan langsung masyarakat dalam mewujudkan ekosistem ekonomi yang sehat.
"Lalu pertanyaan, bagaimana caranya? Nah ini soal cara ini, memegang kewenangan bukan berarti mengetahui pemarsalahan. Negara memang pegang tanda tangan tapi pengetahuannya dari mana, ada pada pelaku, ada peneliti, ada pada badan-badan yang mengelola," jelas Anies.
Lebih lanjut, Anies menilai juga perlu adanya inisiatif dari negara atau pemerintah untuk mau mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat.
"Jadi negara duduk mendengarkan, dan salah satu sumber yg harus didengarkan untuk memperbaiki ekosistem adalah IKAPPI itu yang harus didengarkan," papar dia.