Suara.com - Polda Metro Jaya mengerahkan 2.149 personel untuk mengamankan sidang pembacaan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait perkara dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi Anwar Usman Cs pada Selasa (7/11/2023) sore ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut ribuan personel tersebut meliputi satuan Brimob hingga Intelkam.
"Total 2.149 personel," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Selain melakukan pengamanan, lanjut Trunoyudo, pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.
Baca Juga: Nasib Paman Gibran Segera Diputus MKMK, Anies Bicara Pengalamannya Saat Jadi Ketua Komite Etik KPK
Penerapan rekayasa lalu lintas nantinya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Trunoyudo merincikan skema rekayasa lalu lintas tersebut sebagai berikut;
- Arah Harmoni menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan Juanda dan Suryopranoto;
- Arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju Harmoni dialihkan ke Budi Kemuliaan dan Merdeka Selatan;
- Arah Budi Kemuliaan meuju Merdeka Barat dialihkan ke Merdeka Selatan
- Arah Merdeka Selatan menuju Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan.
Putusan MKMK
Sebagaimana diketahui sidang pembacaan putusan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim ini akan dipimpin Ketua MKMK Jimly Asshidiqqie bersama Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams di Ruang Sidang Pleno I Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada pukul 16.00 WIB sore nanti.
Jimly sebelumnya mengaku telah mengambil kesimpulan dari pemeriksaan 21 perkara berkaitan dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres-cawapres yang dianggap telah membuka jalan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk mendaftar sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Baca Juga: Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie: Kita Ini Urus Kode Etik Hakim, Kok Disuruh Nilai Putusan MK, Gimana?
Adapun, dari 21 perkara terkait dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim yang diterima 15 di antaranya atas nama terlapor Anwar Usman yang tidak lain merupakan paman Gibran.
"Semuanya sudah kami dengar. Akhirnya kami sudah rapat intern. Kami sudah buat kesimpulan," kaya Jimly, di Gedung MK, Jumat (3/11/2023).