Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto sudah membocorkan tipis-tipis soal bergabungnya Gibran Rakabuming Raka ke partai pohon beringin. Berbanding terbalik dengan Airlangga, Gibran malah mengelaknya.
Wali Kota Surakarta itu menegaskan tidak ada pembicaraan mengenai bergabung ke Partai Golkar.
"Enggak itu, enggak ada pembicaraan seperti itu," kata Gibran di Solo, Selasa (7/11/2023).
Bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju tersebut juga tak menghadiri acara HUT ke-59 Partai Golkar yang digelar di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin (6/11/2023) malam.
Baca Juga: Menanti Putusan MKMK Hari Ini: Anwar Usman Disanksi Etik, Tapi Gibran Tetap Jadi Cawapres?
Gibran mengaku sudah membagi tugas dengan Prabowo selaku bakal calon presiden (capres). Prabowo memang terlihat menghadiri acara Golkar semalam.
Namun, Gibran justru absen karena ia sebelumnya menghadiri agenda pengumuman daftar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
"Saya ke acara TKN (Tim Kampanye Nasional) bagi tugas nggih," terangnya.
Diumumkan di Waktu Tepat
Airlangga Hartarto angkat bicara soal status putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, yang hingga saat ini belum juga menjadi kader partainya.
Baca Juga: Airlangga Bicara Status Gibran Di Partai Golkar: Tunggu Saja, Sabar
Airlangga mengaku, dirinya akan mengumumkan bergabungnya Gibran dalam waktu dekat akan ada waktu yang tepat untuk mengumumkannya.
"Tunggu saja, kita sabar, sabar," ujar Airlangga, di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (6/11/2023).
Airlangga tidak merinci soal status Gibran di partai berlogo pohon beringin tersebut.
Bukan Banteng Lagi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, Gibran sudah bukan lagi menjadi bagian keluarga besar PDI Perjuangan.
Hasto juga menyatakan, jika Gibran sudah menjadi bagian dari Partai Golkar setelah dicalonkan menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.
"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini 'dikuningkan', di-Golkar-kan, maka otomatis Gibran, karena mencalonkan bersama Prabowo, sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi," kata Hasto, pada Minggu (5/11/2023) kemarin.
Berdasarkan konstitusi, lanjut Hasto, calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol.
Sementara PDI Perjuangan, PPP, Hanura, dan Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud MD.
Maka berdasarkan Undang-Undang Partai Politik, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.