Suara.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto enggan mengomentari lebih jauh terkait Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang akan membacakan putusan perkara dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi, Selasa sore.
Bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju ini menilai pertanyaan terkait putusan MKMK lebih baik ditanyakan langsung kepada MKMK sendiri. Hal ini ditegaskan Prabowo saat menanggapi pertanyaan terkait yang diajukan kepada dirinya.
"Ya tanya ke sana ya, jangan tanya saya," kata Prabowo di Jakarta Timur, Selasa (7/11/2023).
Nasib Anwar dkk Ditentukan Sore Ini
Diketahui, MKMK akan memutuskan perkara dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi yang menjadi buntut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres-cawapres.
Sidang yang akan diputus oleh tiga serangkai Jimly Asshidiqqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams itu akan digelar di ruang Sidang Pleno I Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023), pukul 16.00 WIB sore nanti.
Jimly sebelumnya mengatakan pihaknya telah mengambil kesimpulan dari pemeriksaan 21 perkara dugaan pelanggaran etik dalam penyusunan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.
![Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Keluarga (MKMK) Jimly Asshiddiqie. [Suara.com/Dea]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/02/53801-ketua-majelis-kehormatan-mahkamah-keluarga-mkmk-jimly-asshiddiqie.jpg)
"Semuanya sudah kami dengar. Akhirnya kami sudah rapat intern. Kami sudah buat kesimpulan," kaya Jimly, di Gedung MK, Jumat (3/11/2023).
"Tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu," lanjutnya.
Baca Juga: MKMK Akan Bacakan Putusan, Nasib Paman Gibran Ditentukan Sore Nanti
MKMK diketahui telah menggelar rapat internal untuk merumuskan putusan yang akan dibacakan sore ini.