Suara.com - Survei Charta Politika memperlihatkan elektabilitas bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto justru merosot. Hal tersebut terjadi usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga pendaftaran pasangan capres dan cawapres ke KPU RI beberapa waktu lalu.
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya memperlihatkan elektabilitas Prabowo sebelum adanya putusan MK atau tepatnya pada 13-17 Oktober 2023.
Kala itu, elektabilitas Prabowo unggul dari Ganjar dengan perolehan 49,4 persen. Sementara Ganjar mendapatkan elektabilitas 39,6 persen.
Namun, elektabilitas Prabowo malah anjlok sesuai mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dan adanya putusan MK.
Pada survei yang digelar pada 26-31 Oktober 2023, elektabilitas Prabowo merosot menjadi 44,4 persen.
Padahal pada sebelumnya, elektabilitas Prabowo Subianto sempat konsisten berada di posisi puncak.
Yunarto menilai anjloknya elektabilitasnya Prabowo Subianto lantaran dipasangkan dengan Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, hal tersebut tidak terlepas dari adanya putusan MK yang menyetujui batas usia capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.
“Dari jumlah tersebut, 49,9 persen responden setuju bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan putra Presiden Jokowi menjadi calon Wakil Presiden,” tutur Yunarto Wijaya melalui paparannya yang disiarkan YouTube Charta Politika, Senin (6/11/2023).
Baca Juga: Gemoynya Hilang Sebentar, Prabowo Subianto Teteskan Air Mata Kenang Pesawat RI Buatan Habibie
Sementara itu, elektabilitas Ganjar mengalami peningkatan usai menggandeng Menko Polhukam Mahfud MD sebagai cawapres. Pada survei kali ini, Ganjar mendapatkan elektabilitas sebesar 40,8 persen.