Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengklaim partainya tetap menyayangi Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Namun, Hasto menegaskan kecintaan PDIP terhadap negeri di atas segalanya.
"Kami tetap sayang dengan Pak Jokowi, tapi bagaimanapun juga cinta pada negeri di atas segalanya," di sela acara Rakorda PDIP Provinsi Nusa Tenggara Barat, Minggu (5/11/2023).
Menurut Hasto, PDIP tidak akan melakukan hal yang bertentangan dengan konstitusi. Seperti misalnya menyetujui perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.
Isu terkait penolakan PDIP atas usulan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode ini sebelumnya dikabarkan menjadi salah satu pemicu retaknya hubungan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Jokowi.
Baca Juga: Keceplosan Sebut Prabowo - Sandi di Depan Parpol Koalisi, Riza Patria: Maaf Salah Itu Sudah ke Laut
"Kami tidak mungkin melakukan hal-hal yang bertentangan dengan konstitusi seperti perpanjangan masa jabatan atau presiden tiga periode dengan segala manifestasinya," ungkapnya.
Hasto lantas menyampaikan bahwa PDIP akan berjuang dengan sebaik-baiknya demi memenangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
"Kami menjalankan tugas-tugas kami sebaik-baiknya dan memenangkan Pak Ganjar-Prof Mahfud MD dengan sebaik-baiknya," tuturnya.
Sementara terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutuskan gugatan terkait batas minimal usia capres-cawapres hingga meloloskan putrasulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto, Hasto menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Namun, Hasto menilai banyaknya protes dari berbagai kalangan terhadap MK menunjukkan adanya keresahan rakyat yang tidak mau hukum diobrak-abrik demi kepentingan dan hasrat kekuasaan yang membabibuta.
Baca Juga: Kader PDIP Tetap di Kabinet Jokowi, Hasto: Rakyat Tahu Mana yang Baik
Hasto pun meyakini Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie merupakan seorang negarawan yang mampu memberi keputusan yang adil.
"Kami percayakan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Percaya kepada kenegarawanan Prof. Jimly."