Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) untuk calon legislatif di tingkat DPR RI. Dari 18 partai politik, secara umum, keterwakilan perempuan telah dipenuhi di atas batas minimal 30 persen.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengemukakan, 18 parpol peserta pemilu sudah memenuhi syarat keterwakilan perempuan.
"Caleg perempuan dari 18 partai politik dan semua daerah pemilihan (dapil) sudah di atas 30 persen," kata Hasyim, Jumat (3/11/2023).
Dari total keterwakilan perempuan di 18 partai politik secara menyeluruh disebutnya berada di prosentase sekira lebih dari 37 persen.
"Kalau dilihat rata-rata jumlah persentasenya kurang lebih dari 37 persen," ungkapnya
Sementara itu, berdasarkan data KPU untuk caleg DPR, tiga teratas partai yang tingkat keterwakilan perempuannya tinggi bukan partai yang kini bercokol di parlemen.
Dalam data yang dirilis KPU, Partai Garuda berada di posisi pertama dengan jumlah caleg perempuan mencapai 236 orang dari total 570 caleg. Keterwakilan perempuan di Partai Garuda mencapai angka sekira 41,4 persen.
Perindo berada di urutan kedua dengan prosentasi keterwakilan perempuan mencapai 39,8 persen.
Partai besutan Harry Tanoe itu diketahui mencalonkan 231 perempuan dari total keseluruhan caleg yang mencapai 579 orang.
Baca Juga: Sebanyak 9.917 Caleg DPR Telah Ditetapkan KPU dalam DCT Pemilu 2024
Kemudian partai yang dipimpin Kaesan Pangarep, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berada di urutan ketiga dengan prosentase 38,7 persen.