Tidak Ada Perubahan, Sistem Debat Capres Masih Seperti Pilpres 2019

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 04 November 2023 | 01:00 WIB
Tidak Ada Perubahan, Sistem Debat Capres Masih Seperti Pilpres 2019
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat berada di halaman Kantor KPU yang berada di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan debat calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2024 tidak akan berbeda jauh dengan metode yang dilakukan seperti sebelumnya.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengemukakan, metode debat capres-cawapres tetap mengacu pada Pilpres 2019.

"Dasarnya masih tetap pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu),” katanya, Jumat (3/1/2023).

Ia memaparkan, ada lima sesi dalam debat Pilpres 2024 yang nantinya akan dibagi-bagi antara capres dengan cawapres.

Baca Juga: Sudah Teruji, Gerindra Pastikan Gibran Tak Bakal Gentar Debat Lawan Mahfud MD dan Cak Imin

Dari jumlah tersebut, tiga sesi di antaranya untuk capres dan sisanya untuk cawapres yang akan berbicara dan berdebat mengenai visi, misi, serta pandangan mereka terkait dengan kepemimpinan di Indonesia.

"Debatnya lima kali, tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden," Imbuhnya.

Pembagian tersebut, katanya, untuk memastikan bahwa semua calon, baik presiden maupun wakil presiden, memiliki kesempatan yang cukup untuk menyampaikan ide dan rencana mereka kepada masyarakat.

Terkait waktu dan tempat untuk lokasi penyelenggaraannya, KPU masih mematangkannya.

Pematangan tersebut termasuk penentuan jadwal dan lokasi penyelenggaraan debat capres sebelum membahasnya dengan tim partai politik maupun tim pemenangan masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Baca Juga: Kapan Debat Capres 2024? KPU Merencanakan Lima Kali, Simak Jadwal Lengkap

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KPU akan menjalin kerja sama dan berkoordinasi dengan berbagai rekan media terkait dengan sistem peliputan, terutama dalam penyiaran langsung acara debat capres tersebut.

"Nanti kami bicarakan dengan teman-teman media, terutama bagaimana peliputan atau penyiaran langsung untuk debat ini melalui televisi sebagaimana yang sudah kami lakukan pada Pilpres 2019," katanya.

Masih menurutnya, pengumuman kepastian penyelenggaraan debat capres dipastikan setelah penetapan peserta Pilpres 2024 pada tanggal 13 November 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI