Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 9.917 calon Anggota DPR dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan, jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi administrasi terhadap 10.323 calon anggota legislatif (caleg) yang didaftarkan partai politik pada Mei 2023.
"Setelah kita verifikasi jumlahnya yang memenuhi syarat (MS) untuk masuk DCT yang kita tetapkan hari ini, jumlahnya 9.917 ini meliputi 18 partai politik (parpol) peserta pemilu dan tersebar di 84 daerah pemilihan (dapil),” kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).
Dia menjelaskan daei 10.323 caleg yang didaftarkan, KPU menetapkan 10.185 caleg dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Baca Juga: Bacaleg Artis Diduga Promosikan Judi Online Diminta Dicoret Dari DCS, Begini Penjelasan KPU RI
Kemudian, saat pencermatan rancangan DCS, KPU menetapkan jumlah DCS Pemilu 2024 menjadi 9.919 orang.
"Lalu, setelah diumumkan ada tanggapan masyarkaat dan mekanisme internal partai untuk merespons tanggapan masyarakat itu, kemudian yang diajukan untuk masuk DCT dari 18 paprol tersebut, jumlahnya adalah 9.918. Artinya kan berkurang satu orang atau satu nama," jelas Hasyim.
Dengan begitu, dari 9.918 DCT yang dirancang, setelah KPU verifikasi lebih lanjut menjadi 9.917 caleg untuk anggota DPR RI.
Angka tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 6.241 caleg dan perempuan 3.676 orang dengan keterwakilan perempuan rata-rata sebanyak 37,13 persen.