Suara.com - Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan PDIP Adian Napitupulu meragukan netralitas Presiden Joko Widodo terkait Pemilihan Presiden 2024 mengingat salah satu pesertanya adalah anak Jokowi sendiri, yaitu Gibran Rakabuming Raka.
Dilansir Suara.com dari acara Mata Najwa yang diunggah di Youtube pada Kamis (2/11/2023), Adian beradu persepsi dengan politisi Partai Gelora Fahri Hamzah.
Adian menyoroti netralitas Jokowi yang dinilainya akan sulit dilakukan.
"Bagaimana bisa netral kalau putranya sendiri jadi pemain,".
Baca Juga: Ke Mana Jokowi yang Dulu? Adian Napitupulu: Sebulan Terakhir Saya Tak Lagi Mengenalnya
Namun Fahri Hamzah menilai bahwa sikap Jokowi bisa dilihat dari Pilpres sebelumnya. Pasalnya Jokowi sudah dua kali mengikuti Pilpres, bahkan salah satunya ia menjadi presiden sekaligus capres yang memungkinkan untuk jadi tidak netral.
"Waktu Pak Jokowi jadi pemain kan dia juga sebagai presiden. Periode kedua kan dia presiden dan pemain. Sebenarnya bisa lebih tidak netral karena calon presiden berikutnya kan dia. Ini calon presidennya kan Pak Prabowo," kata Fahri Hamzah membela Jokowi.
Di sisi lain, Adian Napitupulu berpendapat bahwa Jokowi bisa dilihat sebagai dua sosok dalam Pilpres 2024 ini yakni sebagai seorang presiden dan seorang bapak.
"Sebagai seorang bapak, kadang kala kita lebih menyayangi anak kita dibandingkan diri kita sendiri. Sebagai seorang ayah kita rela kalah asalkan anak kita tidak kalah," ujar Adian Napitupulu.
"Itu dua hal yang berbeda ketika yang dicontohkan Fahri Hamzah tadi, dia (Jokowi) jadi calon juga dan saat menjadi calon dia jadi presiden. Itu dua hal berbeda. Kecuali elu tidak memahami bagaimana rasanya menjadi seorang bapak," pungkas Adian.
Baca Juga: Kala Jokowi, Erick Thohir dan Ridwan Kamil Ngeteh Bareng di IKN
Presiden Jokowi menuai sorotan tajam ketika putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai bakal calon presiden mendampngi Prabowo Subianto.
Selain karena status keluarga, penunjukkan Gibran Rakabuming Raka juga dituding diwarnai konflik kepentingan lantaran Gibran sebenarnya masih belum mencukupi aturan batas usia capres yang seharusnnya minimal 40 tahun.
Kendati begitu, Mahkamah Konstitusi yang diketuai Anwar Usman yang tak lain adalah adik ipar Jokowi, mengabulkan permohonan gugatan batas usia capres. Gugatan itu berisi permohonan agar seseorang yang di bawah 40 tahun bisa maju menjadi capres asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Permohonan yang secara eksplisit mencantumkan nama Gibran dari salah seorang pengagumnya bernama Almas Tsaqibbiru itu akhirnya dikabulkan MK melalui Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Tak cukup di situ, kontroversi pencalonan Gibran juga muncul dari sisi politis. Gibran yang merupakan salah satu kader andalan PDIP memilih untuk mendampingi Prabowo Subianto, lawan Ganjar Pranowo, di Pilpres 2024.
Hal ini pun membuat Gibran harus meninggalkan partai yang telah menaunginya di masa awal terjun di dunia politik hingga terpilih jadi Wali Kota Solo tersebut.
Lantaran keputusan pindah haluan ini pula, Gibran dan Jokowi pun mendapat cap penghikanat PDIP dari beberapa tokoh partai politik pimpinan Megawati Soekarno putri tersebut.