Dalam Asta Cita 7, Prabowo-Gibran hendak memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Sementara untuk reformasi hukum, keduanya justru berfokus pada penguatan dalam segi pemberantasan korupsi. Mereka hanya menjanjikan perlindungan HAM untuk warga negara dan menghapus praktik diskriminasi.
Selain itu mereka membuat program kebijakan inklusif, menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat dan kelompok rentan hingga perlindungan untuk tenaga kerja.
Adapun Ganjar Pranowo-Mahfud MD, berkomitmen menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu secara adil, terutama terhadap pelanggaran HAM yang jadi beban peradaban bangsa.
![Salah satu misi bakal capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait penegakkan hukum. [tangkap layar]](https://media.suara.com/pictures/original/2023/11/02/47971-misi-capres-cawapres-ganjar-mahfud.jpg)
Sementara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menempatkan persoalan HAM pada misi ke-8 mereka.
Misi 8 yang dimaksud bertujuan untuk memulihkan kualitas demokrasi, menegakkan hukum dan HAM, memberantas korupsi tanpa tebang pilih serta menyelenggarakan pemerintahan yang berpihak pada rakyat.
Pada penjelasannya, Anies dan Muhaimin memiliki misi untuk menguatkan lembaga HAM nasional menuntaskan kasus pelanggaran HAM dan mendorong pemulihan sosial-ekonomi korban pelanggaran HAM.