Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengingatkan agar semua bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden di Pilpres 2024 terus fokus memasukan isu penanganan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Terutama soal penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.
Hal itu disampaikan Hasto menanggapi pertanyaan awak media soal tak adanya fokus isu penanganan pelanggaran HAM berat dalam visi-misi pasangan bacapres-bacawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hasto awalnya mengingatkan, jika isu pelanggaran HAM sudah menjadi hal yang wajib dan diamanatkan dalam reformasi.
"Ya, pelanggaran HAM kan menjadi perintah reformasi," kata Hasto ditemui usai konferensi pers Liga Kampung Soekarno Cup di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Baca Juga: Tinggal Tunggu Diumumkan, Fahri Hamzah Masuk Susunan TKN Prabowo-Gibran
Selain itu, menurut Hasto, semua harus punya komitmen terhadap hal tersebut. Apalagi hal itu juga sudah ditegaskan dalam konstitusi.
Untuk itu, ia meminta semua pihak untuk fokus terhadap isu penanganan pelanggaran HAM terutama soal pelanggaran HAM berat.
"Itu termuat di dalam konstitusi kita sehingga semua harus punya komitmen. Kalau itu belum ya nanti kami usulkan untuk semua masuk," tuturnya.
Untuk diketahui, Prabowo-Gibran tak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam visi-misinya.
Menurut isi dokumen yang diterima Suara.com, Prabowo-Gibran memiliki visi, 8 misi atau disebut sebagai Asta Cita, 8 program hasil terbaik cepat (PHTC), 17 Program Prioritas serta Program Kerja.
Baca Juga: Program Pro Rakyat Dinilai Buka Peluang Prabowo Menangkan Pilpres 2024
Namun, tidak ada satu pun yang menyinggung soal penyelesaian kasus HAM masa lalu.
Dalam Asta Cita 7, Prabowo-Gibran hendak memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Sementara untuk reformasi hukum, keduanya justru berfokus pada penguatan dalam segi pemberantasan korupsi. Mereka hanya menjanjikan perlindungan HAM untuk warga negara dan menghapus praktik diskriminasi.
Selain itu mereka membuat program kebijakan inklusif, menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat dan kelompok rentan hingga perlindungan untuk tenaga kerja.
Adapun Ganjar Pranowo-Mahfud MD, berkomitmen menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu secara adil, terutama terhadap pelanggaran HAM yang jadi beban peradaban bangsa.
Sementara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menempatkan persoalan HAM pada misi ke-8 mereka.
Misi 8 yang dimaksud bertujuan untuk memulihkan kualitas demokrasi, menegakkan hukum dan HAM, memberantas korupsi tanpa tebang pilih serta menyelenggarakan pemerintahan yang berpihak pada rakyat.
Pada penjelasannya, Anies dan Muhaimin memiliki misi untuk menguatkan lembaga HAM nasional menuntaskan kasus pelanggaran HAM dan mendorong pemulihan sosial-ekonomi korban pelanggaran HAM.