"Presiden Jokowi harus memastikan tidak boleh ada penggunaan sumber daya negara yang dimanfaatkan untuk kepentingan pemenangan salah satu kandidat calon presiden pada Pemilu 2024," pungkasnya.
Diketahui, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebelumnya telah mendaftar sebagai Capres dan Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.