Suara.com - Baru-baru ini, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto menyebutkan bahwa beberapa ketua umum partai politik dipegang kartu truf-nya atas pencalonan Gibran Rakabuming sebagai bacawapres.
Namun apa sebenarnya yang dimaksud dengan kartu truf? Mengapa pernyataan ini menjadi cukup mengundang perhatian banyak pihak? Berikut penjelasannya.
Kartu Truf Artinya Apa?
Kartu truf adalah istilah yang berasal dari permainan kartu populer di Indonesia, yaitu Truf. Dalam permainan ini, kartu truf adalah kartu yang memiliki nilai tertinggi dan dapat mengalahkan kartu lainnya.
Kartu ini memiliki kekuatan khusus dan sering menjadi penentu dalam permainan. Pemegang kartu truf memiliki keuntungan strategis dan dapat mengubah jalannya permainan.
Dalam konteks politik, istilah "kartu truf" sering digunakan sebagai metafora untuk strategi atau taktik yang dapat digunakan untuk mengendalikan atau mempengaruhi situasi.
Ini bisa berupa informasi rahasia, aliansi strategis, atau bahkan popularitas publik. Seperti dalam permainan kartu, pemegang "kartu truf" dalam politik sering memiliki keuntungan strategis dan dapat menggunakan ini untuk mempengaruhi hasil suatu pemilihan atau kebijakan.
Namun, penting untuk diingat bahwa seperti halnya dalam permainan kartu, penggunaan "kartu truf" dalam politik harus dilakukan dengan bijaksana. Penggunaan yang tidak tepat atau berlebihan dapat merusak reputasi dan merugikan pemegang kartu itu sendiri.
Sandera Ketum Partai dengan Kartu Truf
Baca Juga: Prabowo Respons PDIP Yang Sedih Ditinggal Gibran: Saya Banyak Ditinggal Kader, Tapi Baik-baik Saja
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, baru-baru ini membuat pernyataan yang cukup mengejutkan. Ia menyebut bahwa beberapa ketua umum partai politik merasa tersandera oleh "kartu truf" dalam konteks pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Bacawapres dari Prabowo Subianto.