Terima 18 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, MKMK: Ketua MK Anwar Usman Paling Banyak Dilaporkan

Senin, 30 Oktober 2023 | 18:40 WIB
Terima 18 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, MKMK: Ketua MK Anwar Usman Paling Banyak Dilaporkan
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengungkapkan pihaknya telah menerima 18 laporan dugaan pelanggaran hakim konstitusi berkenaan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023.

Hal itu disampaikan Jimly usai bertemu dengan sembilan hakim konstitusi secara tertutup sore ini.

Menurut Jimly, pertemuan tersebut membahas mekanisme dan jadwal sidang pemeriksaan para hakim yang juga akan digelar secara tertutup.

"Jadi, sekarang sudah 18 laporan. Jadi, sudah nambah lagi ini dua hari ini. Dari 18 itu, ada enam isu," kata Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa dari 18 laporan tersebut, Ketua MK Anwar Usman menjadi hakim yang paling banyak dilaporkan.

"Itu (Ketua MK) Pak Anwar Usman paling banyak (dilaporkan). Kedua, Pak Saldi Isra. Ketiga, Pak Arief Hidayat, itu yang paling banyak (dilaporkan)," ungkap Jimly.

Menurut dia, sidang pemeriksaan terhadap hakim konstitusi terlapor akan diselenggarakan satu per satu. Namun, Anwar akan diperiksa lebih banyak dibanding hakim lainnya.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie saat memasuki Gedung MK, Jakarta, Senin (30/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie saat memasuki Gedung MK, Jakarta, Senin (30/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kemungkinan khusus untuk ketua dua kali. Pertama besok, terakhir nanti diperiksa lagi karena dia paling banyak," tandas Jimly.

Diketahui, MK membentuk MKMK secara ad hoc lantaran adanya sejumlah laporan perihal putusan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Baca Juga: Tak Sependapat dengan Anwar Usman, Advokat Pendukung Prabowo Laporkan Hakim Arief Hidayat ke MKMK

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan pihaknya menerima setidaknya tujuh laporan perihal putusan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI