Dengan demikian, Gibran yang masih berusia 36 tahun tetap bisa menjadi bakal cawapres karena sedang menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.
Putusan MK Muluskan Gibran Jadi Cawapres, Menko PMK: Anak Muda Harus Diberi Kesempatan
Agatha Vidya Nariswari Suara.Com
Senin, 30 Oktober 2023 | 11:28 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Cak Imin Tanggapi Santai Video Monolog Gibran, Kode Keras Pemilu 2029?
23 April 2025 | 15:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Kotak Suara | 06:12 WIB
Kotak Suara | 14:37 WIB
Kotak Suara | 23:22 WIB
Kotak Suara | 20:51 WIB
Kotak Suara | 20:27 WIB
Kotak Suara | 12:34 WIB