Putusan MK Muluskan Gibran Jadi Cawapres, Menko PMK: Anak Muda Harus Diberi Kesempatan

Senin, 30 Oktober 2023 | 11:28 WIB
Putusan MK Muluskan Gibran Jadi Cawapres, Menko PMK: Anak Muda Harus Diberi Kesempatan
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melangsungkan salat Idul Adha di Pusat Dakwah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan demikian, Gibran yang masih berusia 36 tahun tetap bisa menjadi bakal cawapres karena sedang menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI