Mantan Hakim Buka-bukaan! Sebut Batas Usia Capres-cawapres Bukan Urusan Mahkamah Konstitusi

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 16:14 WIB
Mantan Hakim Buka-bukaan! Sebut Batas Usia Capres-cawapres Bukan Urusan Mahkamah Konstitusi
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan berbagai pertimbangan yang ada, akhirnya MK memutuskan tidak menurunkan usia minimal capres-cawapres dari 40 tahun. Akan tetapi, MK memberikan pengecualian yakni memperbolehkan bagi seseorang yang sudah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pemilihan umum.

Putusan MK itu lantas menimbulkan kontroversial karena dianggap sebagai akal bulus memajukan Gibran sebagai cawapres.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI