Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah, menyampaikan, secara etika politik Gibran Rakabuming Raka sudah ke luar dari PDIP. Sebab, menurutnya, Gibran telah melakukan pembangkangan dari garis keputusan partai untuk mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Basarah menanggapi pertanyaan awak media mengapa PDIP tak mengeluarkan surat sanksi pemecatan terhadap Gibran dan mengapa Gibran diperlakukan berbeda dari Budiman Sujatmiko.
Basarah menyampaikan, jika dalam berpartai ada aturan main yang harus dipatuhi atau ditaati. Untuk itu, seluruh kader partai termasuk Gibran harus mengikuti aturan tersebut.
"Ketika beliau menjadi elitnya PDIP, maka saya yakin mas Gibran sudah membaca anggaran dasar partai, anggaran rumah tangga partai dan mekanisme-mekanisme partai lainnya dalam mengambil keputusan," kata Basarah di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10/2023).
Baca Juga: Lihat Ahmad Basarah Pakai Baju Hitam, Hasto PDIP: Nepotisme Lahir Kembali
Terkait konteks Pilpres, menurutnya, PDIP lewat Kongres telah diberikan mandat untuk menentukan siapa figur pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung partai.
Megawati kemudian memutuskan untuk mengusung pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk majubdi Pilpres 2024. Keputusan itu lah harus dipatuhi, termasuk oleh Gibran sebagai kader.
"Maka ketika Bu Mega sudah menggunakan kewenangan konstitusionalnya memutuskan capres dan cawapres, seluruh sela organ partai, seluruh tiga pilar partai termasuk Mas Gibran wajib hukumnya mematuhi, untuk mendukung dan mensukseskan keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri itu," tuturnya.
Basarah mengatakan, dengan Gibran saat ini memutuskan untuk tak mematuhi garis keputusan partai yakni justru maju sebagai bakal calon wakil presiden, maka secara etika politik keluar dari keanggotaan PDIP.
"Keputusan yang sudah diambil oleh Bu Megawati Soekarnoputri dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai," ujarnya.
Baca Juga: Gak Usah Pusing, Masinton PDIP Sebut Gibran Otomatis Tak Jadi Kader Lagi Gegara Ini
"Maka dengan sendirinya, di atas hukum ada etika politik. Maka ketika mas Gibran mengambil keputusan keluar dari garis Keputusan politik Pilpres 2024 dengan mencalonkan dirinya sebagai bakal calon wakil presiden, secara etika politik, bahkan bukan hanya keluarga besar PDIP, bahkan rakyat banyak pun telah menilai bahwa Mas Gibran dengan sengaja ingin keluar dan atau bahkan telah keluar dari keanggotaan PDIP sendiri," sambungnya.
Atas dasar itu, ia menegaskan, tanpa adanya surat pemberian sanksi pemecatan, Gibran secara etika politik sudah keluar dari garis keputusan partai. Terlebih ke luar dari keanggotaan partai.
"Jadi yang sebenarnya kami tunggu adalah etika politik dari seorang Mas Gibran yang sekarang telah memberanikan diri untuk mencalonkan diri menjadi bakal calon wakil presiden Republik Indonesia, maka etika politik itu kami tunggu untuk kita menerima KTA PDIP. Kalau meminjam istilah Mas Rudi Solo, kalau orang timur itu datang tampak muka, kembali tampak punggungnya," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, hingga kekinian belum ada keputusan Megawati yang berubah, terlebih untuk mengusung Ganjar-Mahfud di 2024.
"Nah, saya kira sesederhana itu bagi kami tentang Mas Gibran hari ini. Kita tunggu niat baiknya untuk menunjukkan etika politik beliau kepada Ibu Mega, kepada keluarga besar partai yang telah melahirkan, membesarkannya, dan menjaganya," pungkasnya.