Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memnita pendukung tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk menahan diri agar tidak berkampanye.
Pasalnya, dia menyebut seluruh pasangan capres dan cawapres saat ini belum resmi menjadi peserta Pemilu 2024.
Hasyim mengungkapkan, pihaknya masih memverifikasi berkas persyaratan para calon yang telah diterima dari gabungan partai politik pengusung tiap pasangan.
Dia menegaskan penetapan resmi capres dan cawapres sebagai peserta Pilpres 2024 baru dilaksanakan KPU pada 13 November 2023 mendatang.
Baca Juga: PKPU Belum Direvisi usai Putusan MK, KPU Jelaskan soal Legalitas Pencalonan Gibran
"Sekarang ini sebetulnya kalau untuk disosialisasikan, mereka kan belum sebagai peserta pemilu. Jadi belum pasti sebagai peserta pemilu," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).
Sehari setelah pasangan capres-cawapres ditetapkan, KPU akan langsung menggelar kegiatan pengundian nomor urut.
Oleh karena itu, Hasyim menyarankan para pendukung tiap bakal pasangan calon untuk menyosialisasikan jagoan masing-masing setelah pengundian nomor urut pada 14 November 2023.
"Kalau mau menyampaikan (sosialisasi) itu, saya kira lebih baik menunggu sampai dengan ada kepastian siapa pasangan calon yang ditetapkan dan juga nomor urutnya," ujarnya.
Terlebih, saat ini masih masa sosialisasi dan masa kampanye baru akan dibuka pada 28 November 2023.
Baca Juga: Breaking News! KPU Pastikan Kesehatan Tiga Pasangan Calon Baik dan Bebas dari Narkoba