Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando membantah telah mencemarkan nama baik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Hal ini disampaikan Ade saat ditanya terkait gugatan yang ditayangkan kepada dirinya dari Badan Hukum PDIP terkait video soal Megawati Soekarnoputri.
Ade menjelaskan, dalam video berjudul "Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI?" yang diunggah akun youtube Ade Armando pada 25 September itu malah bermaksud untuk mengedukasi masyarakat. Ia menganggap isi dari konten tersebut adalah mengklarifikasi berita bohong soal Megawati marah-marah karena Kaesang Pangarep gabung PSI.
"Saya sama sekali tidak menuduh Bu Megawati marah-marah karena Mas Kaesang Pangarep masuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saya justru berusaha menunjukkan bahwa kabar Bu Megawati marah-marah adalah kabar bohong, hoaks," ujar Ade dalam konferensi pers yang dihadiri Suara.com di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).
Baca Juga: Membedah Penyebab Panas Dingin Hubungan Jokowi-Megawati: Dimulai Karena Dendam atau...
Ia mengklaim ingin mengedukasi masyarakat lewat videonya itu agar tidak ada yang percaya soal berita bohong soal Megawati marah-marah.
"Sebagai akademisi dan content creator, saya membuat video itu mengedukasi masyarakat melawan hoaks," tuturnya.
Karena itu, ia mengaku heran lantaran sampai dituntut membayar Rp200 miliar lebih oleh PDIP atas unggahannya itu.
"Mengapa seolah PDI Perjuangan ingin memiskinkan saya dengan tuntutan Rp 200 miliar? Saya akan menjelaskan bahwa saya tidak ada niatan menghina karena tujuan utamanya adalah edukasi politik, dan biarkan masyarakat menilai proses hukum ini," jelasnya.
Video tersebar di media sosial soal Megawati marah-marah disebutnya merupakan konten berita bohong yang bisa memecah belah bangsa. Ia mengaku sudah menelusuri kebenaran video itu hingga akhirnya membuat video edukasi yang berujung digugat.
Baca Juga: Beredar Video Megawati Tepis Tangan Jokowi, Grace Natalie Geram: Beliau Ibu Kita..
"Isi konten tersebut harus diragukan kebenarannya. Karena hanya datang dari satu sumber yang tidak bisa dinilai keterandalannya, tidak jelas pembuatnya, menggunakan nama-nama yang disamarkan identitasnya, dan tidak ada konfirmasi sedikit pun atas isi informasi tersebut," pungkasnya.
Gugat Ade Armando
Sebelumnya, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, digugat secara perdata gegara video bermuatan soal Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Gugatan tersebut tak tanggung-tanggung mencapai Rp 200 miliar.
Adanya gugatan tersebut pun dibenarkan oleh Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Joehannes Lumban Tobing saat dikonfirmasi oleh Suara.com.
Menurutnya, gugatan itu dilayangkan di Pengadilan Negeri Cibinong. Pihaknya menganggap Ade Armando telah merugikan PDIP dengan narasinya menterjemahkan video bermuatan soal Megawati.
"Jadi kalau dia tidak mampu bayar yang inmateril Rp 200 Miliar kita minta seluruh harta dan kekayaannya supaya disita," tuturnya.