Suara.com - Kepala Badan Pemenangan Pemilihan Presiden (Bappilpres) DPP Projo, Panel Barus, meminta semua pihak mengikhlaskan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, atas keputusannya untuk maju menjadi calon wakil presiden.
Diketahui, Gibran maju menjadi cawapres untuk mendampingi calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto. Keduanya resmi mendaftar sebagai pasangan capres dan cawapres di KPU pada Rabu (25/10).
Panel menuturkan, setelah Prabowo-Gibran resmi mendaftar sebagai pasangan capres-cawapres, seluruh pihak seharuanya sudah bisa mengikhlaskan langkah putra sulung Jokowi tersebut
“Pasangan-pasangan calon sudah didaftarkan di KPU secara resmi. Kini waktunya bertempur gagasan untuk Indonesia, tidak perlu mendiskreditkan Presiden Jokowi dengan cara seperti itu,” kata Panel dalam keterangannya, Jumat (27/10/2023).
Seperti diketahui, langkah Gibran membelot dari PDIP banyak mendapat sorotan. Mulai dari kaitannya dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dinasti politik Presiden Jokowi, hingga status Gibran yang sebelumnya dianggap masih kader PDIP.
Belakangan PDIP sendiri menegaskan keanggotan Gibran otomatis berakhir pascapendaftaran dirinya menjadi cawapres.
Projo Bela Jokowi
Sebelumnya Panel juga telah angkat bicara menjawab pernyataan dari Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDI Perjuangan, Adian Napitupulu yang menyebut Jokowi meminta jabatan presiden tiga periode, namun ditolak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Panel menganggap pernyataan Adian itu hanya tuduhan. Menurutnya tuduhan yang disampaikan Adian juga sebatas drama, bukan kebenaran.
Baca Juga: Pro Kontra PDIP Tak Pecat Gibran, FX Rudy Tagih Kembalikan KTA
“Tuduhan itu drama, publik harus disuguhi informasi yang benar,” kata Panel.