Nah Lho! Obral Janji Prabowo - Gibran Kena Sorot, Fraksi PKB Klaim Sudah Perjuangkan Dana Abadi Pesantren

Kamis, 26 Oktober 2023 | 16:51 WIB
Nah Lho! Obral Janji Prabowo - Gibran Kena Sorot, Fraksi PKB Klaim Sudah Perjuangkan Dana Abadi Pesantren
Nah Lho! Obral Janji Prabowo - Gibran Kena Sorot, Fraksi PKB Klaim Sudah Perjuangkan Dana Abadi Pesantren. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan dana abadi pesantren merupakan perjuangan dari F-PKB di DPR. Hal itu disampaikan Cucun seusai salah satu pasangan capres dan cawapres menjadikan dana abadi pesantren hingga kartu indonesia sehat (KIS) sebagai salah satu program unggulan.

Menurut Cucun, program tersebut harus mendapat perhatian dari masyarakat, khususnya dari dunia pesantren dan kalangan santri. Ia mengingatkan kembali bahwa F-PKB sesungguhnya sudah memperjuangkan program dana abadi pesantren.

Melalui keterangan tertulisnya, Cucun mengatakan, pasangan calon presiden yang akan bertanding, tidak boleh mengklaim begitu saja, setiap program yang sudah menjadi kebijakan nasional, tanpa melihat sejarah lahirnya kebijakan tersebut. 

Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal. (Suara.com/Novian)
Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal. (Suara.com/Novian)

"Sejarah panjang untuk memperjuangkan Pesantren yang kemudian melahirkan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Perjuangan Dana Abadi Pesantren yang kemudian menghasilkan Perpres No. 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Perpres No 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan, tidak lahir begitu saja," kata Cucun dalam agenda “Sehari Santri Menjadi Parlemen” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga: Sebut Gibran Tak Update soal Program Dana Abadi Pesantren, PKB: Sudah Ada Sejak Era Jokowi

Cucun mengatakan rangkaian perjuangan yang panjang dan tidak bisa dilepaskan dari perjuangan F-PKB DPR RI.

Khusus mengenai dana abadi pesantren, Cuxun menjelaskan bahwa regulasi tentang dana abadi pesantren tersebut merupakan legacy yang harus diingat sebagai bentuk politik anggaran F-PKB dalam memperjuangkan dana abadi pesantren. 

“Kami anggota F-PKB DPR RI sepanjang pembahasan UU APBN tahun angaran 2022 dan 2023, secara konsisten dan terus menerus dalam setiap rapat di Badan Anggaran DPR RI, membawa aspirasi kaum santri untuk mendapat pendanaan dari APBN," kata Wakil Ketua Badan Anggran (Banggar) DPR RI ini.

Hasilnya, lanjut Cucun, pemerintah kemudian memasukkan dana abadi pesantren sebagai bagian dari dana abadi pendidikan yang sudah terlebih dahulu dibiayai dalam APBN.

Cucun menyampaikan dana abadi pendidikan yang di dalamnya termasuk dana abadi pesantren merupakan dana yang diakumulasikan dalam bentuk dana abadi yang berasal dari alokasi anggaran pendidikan tahun-tahun sebelumnya sebagai dana abadi pendidikan. 

Baca Juga: Jadi Cawapres Ganjar, Analis Sebut Mahfud Bakal Tuai Simpatik jika Didepak dari Kabinet Jokowi: Terkesan Orang Terzalimi

Hasil pengelolaan dana abadi pendidikan dimaksud digunakan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya, termasuk pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi.

Warganet meledek Gibran Rakabuming Raka mirip Barnacle Boy. [Twitter @/inikiyana]
Prabowo - Gibran. [Twitter @/inikiyana]

Mengutip keterangan tertulis dari Cucun, dalam APBN 2023 diputuskan bahwa pemerintah mengalokasikan dana abadi di bidang pendidikan sebesar Rp20.000,0 miliar, di mana alokasi dana abadi pendidikan, termasuk dana abadi pesantren sebesar Rp10.000,0 miliar. 

Sedangkan dalam APBN tahun anggaran 2024, Pemerintah dan DPR memutuskan bahwa Dana abadi di bidang pendidikan sebesar Rp25.000,0 miliar, dimanana alokasi Dana Abadi Pendidikan sebesar Rp15.000,0 miliar. Dari dana alokasi pendidikan tersebut direncanakan sebesar Rp2.000,0 miliar akan dialokasikan untuk dana abadi pesantren.

Cucun lantas mengharapkan masyarakat untuk semakin cerdas dalam menilai program-program yang ditawarkan oleh para capres dan cawapres yang tidak hanya asal sebut saja. Padahal, kata dia. program tersebut sudah menjadi kebijakan pemerintah yang sedang berjalan. 

"Perjuangan F-PKB DPR RI dalam memperjuangkan dana abadi pesantren merupakan komitmen dan dedikasi kami terhadap dunia pesantren dan para santri sampai kapan pun”, tutup Cucun.

Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren

Bakal calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka langsung membeberkan sejumlah program pada pidato perdana di depan relawannya di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Kamis (25/10/2023). Salah satu program yang ia lantangkan ialah untuk kesejahteraan para santri.

Gibran menilai kalau Indonesia membutuhkan generasi muda yang handal, tanggguh dan berkomitmen atas masa depan bangsa tak terkecuali para santri.

Kemudian, ia memaparkan beberapa program unggulan yang dibawanya di Pilpres 2024. Salah satunya adalah dana abadi pesantren.

Bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (26/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (26/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Untuk itu, mohon izin Pak Prabowo saya ingin membocorkan beberapa program unggulan. Dana abadi pesantren, dana abadi pesantren ini adalah mandat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019," kata Gibran.

Setelah itu, Gibran juga menyebut program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bakal dilanjutkan. Satu program yang ia janjikan bagi anak muda yakni kredit start up untuk generasi milenial.

"Ini untuk bisnis-bisnis para milenial yang berbasis inovasi dan teknologi," terangnya.

Tak lupa, putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut akan menambahkan program yang sudah dijalankan oleh sang ayah. Ia bakal membuat program Kartu Indonesia Sehat (KIS) khusus lansia hingga Kartu Anak Sehat untuk pencegahan stunting.

"Lalu tak lupa hilirisasi untuk komoditas pertambangan, pertanian, dan perikanan, ini wajib dan juga ekonomi hijau dan energi hijau untuk keberlanjutan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI