Suara.com - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Fraksi PKB di DPR RI, Cucun Ahmad Sjamsurijal, mengomentari program usulan bakal cawapres Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka. Program Dana Abadi Pesantren disebut sudah lama ada.
Cucun mengatakan Dana Abadi Pesantren bukan merupakan program yang baru. Program itu sudah ada sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Kami menilai Mas Gibran belum update, jika di masa kepemimpinan Pak Jokowi bersama DPR sudah berhasil menjalankan program Dana Abadi Pesantren," jelas Cucun dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Kamis (26/10/2023).
Cucun mengatakan setidaknya Rp 250 miliar anggaran dari program Dana Abadi Pendidikan dialokasi untuk program Dana Abadi Pesantren.
"Untuk tahun depan 2024 sudah dimasukkan dalam UU APBN akan meningkat Rp 2 triliun diambil dari tambahan Dana Abadi Pendidikan Rp 15 Triliun," ujar Cucun.
Cucun mengklaim program Dana Abadi Pesantren telah dijalankan sejak dua tahun lalu berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 82/2021 tentang Dana Penyelenggaraan Pesantren.
Ia menyebut, lahirnya Perpres 82/2021 ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18/2019 tentang Pesantren.
"Saat ini Dana Abadi Pesantren telah dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) para ustadz yang mengajar pesantren di seluruh Indonesia," ujarnya.
Ketua Fraksi PKB DPR ini mengakui bukan sebuah hal yang mudah untuk memperjuangkan peraturan yang berpihak pada kaum santri.
Baca Juga: Gibran Maju Cawapres, Rudy Ungkap Hubungan Megawati dan Jokowi
Fraksi PKB di Parlemen, kata Cucun, kerap mendapat cibiran karena keukeuh memperjuangkan lahirnya UU Pesantren dan program Dana Abadi Pesantren.